Untungnya si Ustad benar-benar tidak tahu, jadi guyonan sekilas itu tak menimbulkan rasa tidak enak. Materi pengajian terus dilanjutkan, hingga selesai dan keadaan berjalan dengan wajar dan biasa-biasa saja.
Boleh Guyon, Tapi Perhatikan Batasannya !
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, Tiga perkara yang serius dan bercandanya sama-sama dianggap serius : (1) nikah (2) talak dan (3) rujuk.
Ibnu Mundzir rahimahullah berkata, "Para ulama dari yang saya ketahui berijma (sepakat) bahwa talak yang diucapkan serius maupun bercanda adalah sama saja (tetap jatuh talak).
Namun, guyonan harus diperhatikan rambu-rambunya, jangan sampai masalah serius dibuat guyon  dan akhirnya kebablasan yang menyesal diri sendiri. Salah satunya masalah perkawinan, bagi saya tidak baik dijadikan bahan guyonan.
Guyon suami istri bisa bernilai pahala, tapi sebaiknya menghindari hal-hal nyerempet bahaya, yang berpotensi pada tercetusnya kalimat talak (baik sengaja atau tidak). Seperti kisah prank di awal tulisan, atau guyon di WAG tentang poligami, kalau tidak jaga kalimat bisa-bisa kebablasan.
Saya yakin, masih banyak bahan guyon lain, yang membuat suasana menjadi lebih cair. Tapi perlu diingat, kalau terlalu sering tertawa juga tidak baik, konon membuat hati menjadi keras, tidak peka pada situasi di sekeliling.
Happy week end Kompasianer, Semoga bermanfaat!