Sehingga bisa mewujudkan desa yang berketahanan, mencerminkan upaya perangkat desa (didukung warga) sekaligus dalam melakukan langkah pencegahan narkoba.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Ir. Ansar Husein, M.Si, Inspektur Jenderal Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi menyampaikan, bahwa tantangan dan ancaman bangsa Indonesia, terdiri dari ancaman eksternal dan internal. Ada satu tantangan, yang terjadi bisa dari eksternal atau internal yaitu serbuan narkoba (Proxy War). Bisa jadi, awalnya narkoba berasal dari luar desa. Kalau tidak segera diputus rantai, maka lama kelamaan akan mengakar di dalam desa.
Saya ingat sebuah perumpamaan, apabila menanam padi maka akan tumbuh rumput disela-selanya, tapi kalau menanam rumput, tidak akan tumbuh padi disela-selanya.
Demikian halnya perkembangan baik yang terjadi di desa, akan diikuti dengan tantangan lain berupa (salah satunya) peredaran narkoba.Â
Desa termasuk rawan peredaran narkoba, apalagi desa di daerah pesisir yang memiliki pelabuhan tikus (pelabuhan darurat) menjadi pintu masuk narkoba. Karena, ketika aset desa semakin bagus, maka biasanya (akan diikuti) jalur narkoba yang semakin terbuka. (Berdasarkan data KKP, Â terdapat sekitar 25.224 desa ada di pesisir).
Sebagai wujud dari dukungan terhadap pencegahan narkoba, pada 29 November 2018, Kemendes mengadakan simposium, salah satu acaranya adalah (bekerjasama dengan BNN) "Deklarasi dan Gerakan Desa Bersih Narkoba."
Kemudian dilanjutkan, dengan (saat ini sedang dilakukan) menyusun buku Panduan Fasilitasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang diinisiasi melalui program perlindungan sosial.
Panduan Desa Bersinar, mencakup :
- Potensi desa dan prinsip pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan  Desa Bersih Narkoba
- Kebijakan dan Strategi
- Upaya-upaya mewujudkan Desa Bersih Narkoba
- Fasilitasu pengorganisasian Desa Bersih Narkoba
- Fasilitasi perencanaan dan penganggaran di desa
- Monitoring, evaluasi dan pelaporan
- Pembinaan.
Dan yang sangat kekinian, adalah pembentukan Akademi Desa 4.0, sebagai upaya optimasi potensi desa. Saya sangat sepakat, ketika anak-anak usia produktif di desa, dimaksimalkan pikiran dan tenaganya untuk hal produktif, maka tidak akan mudah terpengaruh pada narkoba.