Mohon tunggu...
Agung Han
Agung Han Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger Biasa

Part of #Commate'22- Now - KCI | Kompasianer of The Year 2019 | Fruitaholic oTY'18 | Wings Journalys Award' 16 | agungatv@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Grand Launching Aplikasi Mobile JKN

20 November 2017   14:39 Diperbarui: 20 November 2017   14:40 1519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Launching Aplikasi Mobile JKN -dokpri

Dalam sambutannya, Mentri Kominfo, Bapak Rudiantara menyampaikan, "BPJS duduk di atas tambang emas, membuat Indonesia lebih maju, membuat landscape kesehatan Indonesia cepat berubah."

Saat ini di Indonesia, sudah ada 16 aplikasi kesehatan, mobile JKN yang ke 17.  Pesatnya perubahan proses bisnis, membuat biaya dan waktu bisa lebih efisien.

-0-

Penandatanganan nota kesepahaman -dokpri
Penandatanganan nota kesepahaman -dokpri
Pada acara Launching, sekaligus dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, tentang kerjasama dalam mendukung Penyelenggaraan Sistem dan Teknologi Informasi Pada Program Jaminan Kesehatan Nasional -- Kartu Indonesia Sehat.

Ruang lingkup nota kesepahaman, adalah pertukaran data dan informasi, pengembangan dan pemanfaatan aplikasi informatika, diseminasi informasi dan edukasi publik, penelitian terkait perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta pengembangan sumber daya manusia, untuk mendukung Program JKN-KUS dan bidang lain, yang disepakati kedua belah pihak.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
-0-

Sepanjang perjalanan pulang, saya membayangkan, betapa praktis, urusan dengan dokter pada masa mendatang. Kalau mau konsultasi dengan tenaga medis, tidak perlu keluar rumah, keluar ongkos transportasi, kemudian terjebak kemacetan.

Melalui Aplikasi Mobile JKN, konsultasi bisa dilakukan via mobile. Sehingga, jarak dan waktu bisa dipangkas, manfaat konsultasi bisa didapat. Konsultasi via aplikasi,  memungkinkan pasien melakukan pertolongan pertama, setidaknya bagi diri sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun