Hari ini tanggal 1 September 2016, bertepatan dengan hari jadi SOS Children’s Villages Indonesia ke 44 tahun. Lembaga nirlaba ini berkomitment, terus memperjuangkan hak-hak anak. Sejatinya setiap anak berhak tumbuh dalam sebuah keluarga, dengan asupan kasih sayang, rasa dihargai dan rasa aman.
Namun tak selalu kondisi ideal tejadi, banyak anak yang "terlantar" dan kurang mendapat pengasuhan. SOS Childern's Villages Indonesia, memberikan keluarga alternatif/ pengganti bagi anak yang beresiko kehilangan pengasuhan keluarga.
Anak yang tumbuh dengan perasaan nyaman dan perhatian, niscaya kelak akan menjadi anak penuh percaya diri. Mereka akan mampu membentuk masa depan, dengan melecutkan potensi dari dalam diri mereka. Setiap anak yang tinggal dengan keluarga kandung, atau mungkin dalam pengasuhan alternatif tidaklah boleh dibedakan. Mereka tetaplah anak-anak, yang memiliki hak yang merasakan hubungan yang positif, kuat, permanen, dan penuh kasih sayang.
Saya pribadi pernah berkesempatan, mengunjungi dua Desa Anak SOS di Bali dan Lembang. Melihat sendiri seorang Ibu asuh dengan sepuluh anak, layaknya hubungan keluarga pada umumnya. Sang ibu mencurahkan kasih sayang, bagi anak-anak yang berada di bawah asuhannya.
Hal ini pasti bukan hal yang mudah, namun bukan berarti tidak mungkin. Anak-anak di desa anak SOS, bisa tumbuh menjadi anak yang berprestasi. Bahkan ada lho, yang menjadi atlit pelari nasional. Satu anak SOS yang saya jumpai di Bali, pernah mengikuti lomba lari antar negara (keren kan)
“Sejak tahun 1972 SOS Children’s Villages Indonesia, menerapkan sistem pengasuhan berbasis keluarga bagi anak‐anak yang telah kehilangan pengasuhan orang tua. Di dalam sebuah keluarga, pengasuhan berkualitas bagi setiap anak asuh diharapkan dapat terlaksana dengan baik.” Jelas Greg Hadi Nitihardjo selaku National Director SOS Children’s Villages
Seorang teman berbisik, apakah SOS Children’s Villages seperti panti asuhan atau sekolah. "Bukan" jawab saya tegas
Sungguh saya yang pernah mendatangi desa anak SOS, mendapati jauh dari kesan sebuah panti atau sekolah. Lokasi SOS Villages ini layaknya sebuah desa dengan rumah-rumah, anak-anak bisa bermain, bersuka ria dan tumbuh bersama ibu dan teman sebaya.
Setiap rumah ditempati anak beda usia, sehingga ada peran kakak dan adik. Sang kakak terbetuk intuisi, untuk melindungi dan mengawasi adik-adiknya. Pun setelah dewasa (pasca sekolah atas), anak-anak mulai mandiri diperbolehkan lepas dari desa anak SOS. Mereka yang sudah dewasa dan merantau, biasanya kalau mudik akan kembali ke ibu asuh di Desa Anak SOS (indahnya).
Pada acara Pressconf 44 th SOS Villages Indonesia, hadir juga Rita Pranawati selaku Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Secara khusus beliau menyampaikan "Setiap anak memiliki hak yang sudah disahkan Konvensi Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Convention on the Rights of the Child). Mulai hak dari kebebasan pendapat, hak pribadi, sampai hak mendapatkan pengasuhan yang layak juga ada dalam piagam tersebut. KPAI mendukung penuh apa yang dilakukan oleh SOS Children’s Villages Indonesia, karena setiap anak memiliki hak dan hak tersebut harus dilindungi”.