Mohon tunggu...
Agung Arisqi F Putra
Agung Arisqi F Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta

Saya adalah seorang mahasiswa semester 6 dengan program studi Teknik Informatika. Saya seorang enterpreneur, Sekertaris Umum Koperasi Kewirausahaan Kecamatan Pademangan dan Wakil Ketua 1 Karang Taruna Kelurahan Pademangan Timur. Saya memiliki brand yang bernama Chess Snack 57.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Karang Taruna: Eksistensi dan Peran Mereka dalam Memperkokoh Rasa Keindonesiaan

7 Juli 2023   00:14 Diperbarui: 7 Juli 2023   00:20 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Santunan 100 Anak Yatim Piatu oleh Karang Taruna Kelurahan Pademangan Timur/Dokpri

Pendahuluan

Indonesia, negara kepulauan yang kaya akan keberagaman budaya dan alamnya, membanggakan setiap warganya untuk menjaga dan memperkokoh rasa keindonesiaan. Salah dan kesatuan bangsa adalah Karang Taruna. Organisasi Karang Taruna saat ini memiliki dasar hukum yang jelas sehingga segala bentuk kepengurusan, tugas, keuangan, dan lain sebagainya diatur. Adapun beberapa dasar hukum yang mengatur tentang Karang Taruna yakni UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah 15 Oktober 2004, Permensos Nomor 83 / HUK / 2005 tentang Peraturan Dasar untuk Organisasi Pemuda 27 Juli 2005, Keputusan Pemerintah No. 72 tentang desa-desa pada 30 Desember 2005, Keputusan Pemerintah No. 73 tentang Kelurahan 30 Desember 2005, Keputusan No. 5 dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 5 Februari 2007 tentang arahan manajemen kelembagaan.
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi apa itu Karang Taruna dan bagaimana peran mereka dalam memperkokoh rasa keindonesiaan.

1. Pengertian Karang Taruna

Salam Adhitya Karya Mahatva Yodha adalah motto yang di semboyankan dalam organisasi Karang Taruna yang artinya pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan, dan terampil. Karang Taruna sendiri adalah organisasi kepemudaan yang berperan sebagai wadah bagi pemuda-pemudi Indonesia dalam mengembangkan potensi diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat sekitar. Organisasi ini didirikan di Jakarta pada tanggal 26 September 1960 tepatnya di daerah Bidara Cina oleh H. Ghazali dengan tujuan untuk melibatkan pemuda-pemudi dalam kegiatan sosial, keagamaan, kebudayaan, dan pengembangan diri. Dengan adanya Karang Taruna, pemuda-pemudi dapat saling berbagi pengetahuan, pengalaman, serta memberikan andil positif dalam pembangunan dan pelestarian kebudayaan Indonesia.

Pengurus Karang Taruna dipilih secara musyawarah dan mufakat oleh warga karang taruna setempat dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pengurus yaitu bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, memiliki pengalaman serta aktif dalam kegiatan Karang Taruna, memiliki pengetahuan dan keterampilan berorganisasi, kemauan dan kemampuan, pengabdian di kesejahteraan sosial, berumur 17 (tujuh belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun. Kepengurusan Karang Taruna desa/kelurahan dipilih, ditetapkan, dan disahkan dalam musyawarah warga Karang Taruna di desa/kelurahan dan dikukuhkan oleh kepala desa/lurah setempat, dengan masa bakti tiga tahun.

Karang Taruna tumbuh berkembang dari generasi muda, dikelola oleh generasi muda, dan bermanfaat untuk kepentingan generasi muda serta masyarakat di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat. Karena itulah setiap desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dapat menumbuhkan dan mengembangkan Karang Tarunanya sendiri.

2. Tujuan dan Misi Karang Taruna dalam Memperkokoh Rasa Keindonesiaan

Salah satu misi dan tujuan utama Karang Taruna adalah memperkokoh rasa keindonesiaan di kalangan pemuda-pemudi. Organisasi ini memiliki beberapa peran penting dalam mencapai tujuan tersebut, di antaranya:

  • Pengembangan Kepekaan Sosial
     Karang Taruna mengadakan berbagai kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dalam hal ini, Karang Taruna berperan dalam memfasilitasi pemuda-pemudi Indonesia dalam berbagi kasih sayang dan kepedulian kepada sesama.

  • Pembinaan Keterampilan dan Potensi
     Karang Taruna memberikan pelatihan keterampilan kepada pemuda-pemudi dalam berbagai bidang, seperti kepemimpinan, manajemen acara, kerajinan tangan, dan lain sebagainya. Dengan meningkatnya keterampilan dan potensi ini, pemuda-pemudi Indonesia dapat menghasilkan kontribusi yang lebih baik dalam membangun bangsa.

  • Pemberdayaan Ekonomi
     Karang Taruna juga berperan dalam membantu pemuda-pemudi Indonesia mengembangkan usaha kecil dan menengah. Melalui pemahaman dan keterlibatan aktif dalam berbagai kegiatan ekonomi, pemuda-pemudi Indonesia dapat menjadi penggerak ekonomi yang tangguh dan berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja bagi sesama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun