Mohon tunggu...
Anggi
Anggi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa stiem Bongaya Makassar semester lima

Ingin menjadi org berguna bagi banyak orang dan berbakti pada kedua org tua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Taperum atau Tapera PNS, TNI, Polri Dulu Hingga Sekarang Tidak Jelas

31 Mei 2024   19:03 Diperbarui: 31 Mei 2024   19:28 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mendengar informasi Tabungan Perumahan (Tapera) bagi pekerja atau karyawan bagi sektor pekerja swasta, yang kembali dicanangkan pemerintah cukup baik. Sayang bagi Taperum PNS, TNI, Polri yang dulu selalu terpotong lewat gaji mereka tiap bulan yang entah berapa tahun terakhir pemotongannya sudah dihentikan. 

Masalahnya banyak PNS, TNI, Polri hingga pensiun tidak menerima taperumnya, anehnya seperti tidak ada pihak yang bertanggungjawab dengan hal itu. padahal, sudah dipotong bertahun-tahun. Mengurusnya untuk klaim juga sulit dan sangat tidak jelas alurnya, jadi Taperum lalu rawan dikorupsi dan disalahgunakan, sebab setelah tidak ada pemotongan tidak jelas uang Taperum PNS dan Abdi negara lainnya itu adanya terkumpul di instansi pemerintah yg mana, serta bagaimana mencairkannya ketika pensiun yg semasa aktifnya tidak pernah membeli perumahan atau rumah (DP). 

Apabila program Tapera yang akan diterapkan pemerintah untuk para pekerja swasta atau luar lingkup Abdi negara, harus regulasinya jelas, alur pencairannya jelas, seperti yang dialami PNS, TNI, Polri saat ini, baik yang masih aktif, apalagi yang sudah pensiun. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun