Mendengar informasi Tabungan Perumahan (Tapera) bagi pekerja atau karyawan bagi sektor pekerja swasta, yang kembali dicanangkan pemerintah cukup baik. Sayang bagi Taperum PNS, TNI, Polri yang dulu selalu terpotong lewat gaji mereka tiap bulan yang entah berapa tahun terakhir pemotongannya sudah dihentikan.Â
Masalahnya banyak PNS, TNI, Polri hingga pensiun tidak menerima taperumnya, anehnya seperti tidak ada pihak yang bertanggungjawab dengan hal itu. padahal, sudah dipotong bertahun-tahun. Mengurusnya untuk klaim juga sulit dan sangat tidak jelas alurnya, jadi Taperum lalu rawan dikorupsi dan disalahgunakan, sebab setelah tidak ada pemotongan tidak jelas uang Taperum PNS dan Abdi negara lainnya itu adanya terkumpul di instansi pemerintah yg mana, serta bagaimana mencairkannya ketika pensiun yg semasa aktifnya tidak pernah membeli perumahan atau rumah (DP).Â
Apabila program Tapera yang akan diterapkan pemerintah untuk para pekerja swasta atau luar lingkup Abdi negara, harus regulasinya jelas, alur pencairannya jelas, seperti yang dialami PNS, TNI, Polri saat ini, baik yang masih aktif, apalagi yang sudah pensiun.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H