Depan bulan yang lalu tepatnya 5 September 2023, penulis pernah menulis artikel tentang gaji guru SMA/SMK beserta Tendik lingkup Disdik pemprov Sumsel akan dialihkan ke BPD syariah, ternyata hingga terbitnya tulisan ini belum realisasi. Sebaiknya jika ada regulasi baru sebaiknya dipertimbangkan secara matang jangan seperti ini sebab, bisa merugikan GTK, se-sulawes Selatan yang jumlahnya pasti ribuan.Â
Bayangkan saja kalau ada ASN buka rekening dengan setoran awal 50.000 rupiah dikalikan 3000 orang ASN se-sulawesi Selatan dana masuk di BPD Syariah bisa jumlahnya ratusan juta menjadi modal kredit untuk keuntungan Bank tersebut. Pada gilirannya nanti suatu saat nasabah GTK yang mau tutup rekening tersebut karena mubazir, dobel rekening gaji sudah ada dipersulit bahkan mungkin dipotong biaya-biaya penutupan rekeninglah dll.Â
Hal tersebut patut dipertanyakan di BPD Syariah Suselbar, karena sudah delapan bulan belum ada kabar yang jelas. Apasih juga keuntungan dan keunggulan BPD Syariah, karena dengar-dengar ATM saja tidak ada, jadi kalau ASN mau gajian masa mau antri lama berjubel di Bank itu.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H