Mohon tunggu...
Agung Cahyana
Agung Cahyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Agung Cahyana (151220155) Jurusan : Ilmu Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Analisis Urgensi Penggunaan Senjata Nuklir: Korea Utara

5 Juni 2023   07:56 Diperbarui: 5 Juni 2023   08:06 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Program senjata nuklir Korea Utara telah menjadi sumber perhatian dan perhatian utama di tingkat internasional. Sejak tahun 2006, Korea Utara telah melakukan serangkaian uji coba nuklir dan menembakkan rudal balistik dengan jangkauan yang semakin luas. Ini memiliki implikasi besar bagi keamanan regional, terutama di Asia Timur.

Program senjata nuklir Korea Utara telah meningkatkan ketegangan militer di wilayah tersebut. Kepemilikan senjata nuklir mereka meningkatkan potensi ancaman terhadap negara tetangga seperti Korea Selatan dan Jepang. Ketidakpastian atas niat sebenarnya Korea Utara dan kemungkinan penggunaan senjata nuklir telah menciptakan ketegangan yang mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan di kawasan. 

Selain itu, reaksi tajam Amerika Serikat dan sekutunya terhadap program senjata nuklir Korea Utara juga menyebabkan meningkatnya ketegangan yang dapat menimbulkan konflik yang tidak perlu.

Program senjata nuklir Korea Utara kemudian menimbulkan ancaman terhadap keamanan regional dan upaya nonproliferasi. Dengan memiliki senjata nuklir, Korea Utara memiliki potensi untuk menggunakan atau mengancam untuk menggunakan senjata tersebut, yang dapat mengganggu stabilitas kawasan. 

Selain itu, program senjata nuklir Korea Utara telah mendorong negara-negara lain di wilayah tersebut untuk mengembangkan atau memperluas program senjata nuklir mereka sendiri sebagai tanggapan terhadap ancaman yang dirasakan. hal ini dapat menyebabkan perlombaan senjata yang dapat mengancam keamanan dan stabilitas kawasan serta merusak upaya nonproliferasi yang ditujukan untuk mencegah proliferasi senjata nuklir.

Untuk mengatasi ancaman senjata nuklir terhadap kelangsungan hidup umat manusia, Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi internasional berupaya mengatasi ancaman tersebut dengan melarang penggunaan senjata nuklir, mendorong semua negara yang memiliki teknologi nuklir untuk menandatangani Comprehensive Nuclear-Test- Perjanjian Pelarangan (CTBT). Perjanjian ini dibangun di atas perjanjian sebelumnya, Perjanjian Nonproliferasi Nuklir. 

Kemudian pada tahun 2017, dibuat Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW). TPNW didirikan dengan tujuan pemusnahan total senjata nuklir yang mengancam perdamaian dunia. Ini tidak hanya melarang negara anggota untuk mengembangkan, menguji, menukar, menggunakan dan menyimpan senjata nuklir, tetapi juga melarang mereka menjadi "negara tuan rumah" bagi negara lain untuk melakukan kegiatan serupa. 

Selain itu, TPNW membebankan kewajiban kepada negara untuk membantu korban yang terkena dampak kegiatan nuklir dengan memberikan manfaat kesehatan, psikologis, dan ekonomi. NPT, CTBT dan TPNW hadir untuk mendorong penghapusan penggunaan senjata nuklir di dunia. Terutama TPNW yang bertujuan untuk menghapuskan senjata nuklir secara total. 

Cita-cita TPNW juga didukung karena adanya persepsi negatif terhadap penggunaan senjata nuklir karena latar belakang sejarah yang kelam. Seiring berjalannya waktu, senjata nuklir mulai kehilangan status politiknya, dan permintaan akan senjata ini menurun. Dengan demikian memenuhi harapan pembentukan TPNW yaitu menghapuskan sama sekali penggunaan senjata nuklir.

Program senjata nuklir Korea Utara juga menghambat upaya diplomasi dan negosiasi untuk mencapai penyelesaian damai. Kepemilikan senjata nuklir Korea Utara mempersulit upaya internasional untuk menghentikan atau mengendalikan program senjata nuklirnya. Negosiasi dan kesepakatan dengan Korea Utara diperumit oleh tingkat keamanan yang tinggi dan ketidakpastian atas niat Korea Utara yang sebenarnya. Hal ini mempersulit upaya internasional untuk mencapai solusi yang memuaskan dan dapat memengaruhi stabilitas seluruh kawasan.

Oleh karena itu, program senjata nuklir Korea Utara berdampak serius terhadap keamanan kawasan Asia Timur. Meningkatnya ketegangan militer, ancaman terhadap keamanan regional dan upaya non-proliferasi, serta implikasi diplomasi dan negosiasi telah menyebabkan lingkungan yang tidak stabil dan tidak aman di kawasan. upaya internasional yang berkelanjutan dan koordinasi yang lebih baik diperlukan untuk mengatasi tantangan ini dan mencapai solusi damai yang dapat memulihkan stabilitas dan keamanan di kawasan Asia Timur.

  • Pengggunaan Nuklir Untuk Memenangkan Peperangan Dapat Dibenarkan Secara Moral Dalam Kondisi Tertentu

Pada awal tahun 80-an, konsep moralitas yang lebih luas mulai muncul di Amerika Serikat dan di seluruh dunia. Ini adalah peristiwa yang hampir spontan yang terjadi ketika orang mulai memikirkan sebab dan akibat dalam segala hal, termasuk senjata nuklir. Tentu saja, peristiwa Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945 mengungkap realitas yang jelas. Momen ketika kehidupan yang aman dan damai menjadi ancaman. 

Kita harus mengembangkan rasa moralitas terhadap senjata nuklir dan kata "pencegahan", yang merupakan kata bersih untuk pembunuhan tanpa pandang bulu. Secara ilmiah, ancaman nuklir merupakan kemajuan besar dalam kontes kuno antara yang baik dan yang jahat. 

Di sini, para uskup (pemimpin gereja) berperan, yang tidak hanya menghadapi masalah moral klasik di zaman kita, tetapi juga memiliki sedikit preseden teologis-moral dalam bidang referensi mereka. Mereka hanya menggunakan dua kemungkinan preseden teologis, teologi perang yang adil dan teologi perdamaian. 

Mereka menggunakan apa yang mereka miliki di ranah prinsip moral, hampir mengakui bahwa prinsip utama perang yang adil mengenai diskriminasi adalah tidak membunuh warga sipil tak berdosa dan proporsionalitas, yaitu tidak menggunakan kekuatan superior untuk membela diri. 

Hampir tidak ada artinya bila diterapkan pada perang nuklir. Dalam penggunaan senjata nuklir, tidak boleh ada perbedaan antara personel militer dan warga sipil yang tidak bersalah. Energi nuklir yang digunakan terlalu besar untuk dibicarakan proporsinya.

Penggunaan senjata nuklir Korea Utara berdampak besar pada diplomasi dan negosiasi di wilayah tersebut. Salah satu efeknya adalah pengaruh diplomatik yang dirasakan oleh Korea Utara. Negara itu melihat program nuklirnya sebagai alat yang efektif untuk membawa Amerika Serikat kembali ke meja perundingan. Dengan memiliki senjata nuklir, Korea Utara percaya mereka memiliki kekuatan dan pengaruh yang lebih besar dalam negosiasi.

Pengembangan senjata nuklir Korea Utara juga memperumit keamanan di seluruh kawasan. Potensi konflik semakin meningkat, dan ada kekhawatiran akan proliferasi senjata pemusnah massal. Hal ini menjadi ancaman serius bagi negara-negara tetangga, terutama Jepang dan Korea Selatan, yang merasa terancam dengan keberadaan senjata nuklir di dekat wilayah mereka. Efek tersebut menimbulkan ketegangan tinggi dan mempersulit tercapainya stabilitas dan keamanan kawasan.

Penggunaan senjata nuklir Korea Utara juga menimbulkan tantangan diplomasi dan negosiasi yang kompleks. Negosiasi dengan Korea Utara menjadi lebih sulit karena mereka harus bergulat dengan ancaman yang ditimbulkan oleh program nuklir mereka. Komunitas internasional dipaksa untuk terlibat dalam negosiasi yang lebih kompleks dan sulit untuk mengatasi ancaman ini.

  • Kesimpulan 

Program senjata nuklir Korea Utara memiliki implikasi besar bagi keamanan regional. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya ketegangan militer, ancaman terhadap keamanan regional dan upaya non-proliferasi, serta implikasi diplomasi dan negosiasi. Upaya internasional yang berkelanjutan diperlukan untuk mengatasi tantangan ini dan mencapai solusi damai yang dapat memulihkan stabilitas dan keamanan kawasan Asia Timur. Dalam keadaan apa pun secara moral tidak dapat diterima untuk mengobarkan perang nuklir sebesar apa pun. 

Pertukaran energi nuklir yang terbatas juga harus dipertanyakan, karena tidak pasti apakah dapat dikendalikan. (Mereka dapat bereproduksi.) Senjata nuklir tidak boleh digunakan untuk menghancurkan pusat populasi atau sasaran sipil. Sekalipun targetnya adalah militer atau industri, proporsionalitas lebih diutamakan daripada penargetan jika korban sipil terlalu tinggi. 

Kebijakan pencegahan secara moral dapat diterima hanya dalam kondisi yang ketat. Mereka tidak bisa menjadi tujuan itu sendiri, tetapi harus menjadi langkah menuju perlucutan senjata nuklir yang realistis dan progresif. Perjanjian bilateral dan dapat diverifikasi untuk segera menghentikan pengujian. 

Di luar itu, kita harus mengingat pengaruh inti itu sendiri. Senjata nuklir yang diledakkan di atas kota besar dapat membunuh jutaan orang. Perang nuklir antara dua negara bersenjata nuklir, Amerika Serikat dan Rusia, akan mengganggu iklim global dan menyebabkan kelaparan massal, dengan korban diperkirakan mencapai ratusan juta. Gunakan lusinan atau ratusan nuklir.

Agung Cahyana 151220155 Andine Nabila Putri 151220154

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun