Mohon tunggu...
Agung Widiatmoko
Agung Widiatmoko Mohon Tunggu... Teknisi - Pekerja Biasa

Menulislah selama bisa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Stop Legitimasi Kepada Rakyat

20 Juni 2019   10:28 Diperbarui: 20 Juni 2019   10:46 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir akhir ini bermunculan viral di beberapa media soal kelomopok berbaju hitam yang suka bikin ricuh, ribut, anarkis dan brutal, suka vandal coret coret dinding dan lain sebagainya, sehingga memunculkan persepsi bahwa mereka ini kelompok pengacau keamanan yang harus di hilangkan atau di musnahkan. Apalagi soal komitmen serius aparat keamanan yang akan memerangi mereka.

Saya gak menyalahkan tapi ungkapan menyatakan perang dengan kelompok berbaju hitam ini atau kalo saya tak salah dengar mereka di sebut sebgai kelompok Anarcho Sindikalis, dengan Bendera Hitam bersimbol A besar dalam sebuah lingkaran, ini adalah Ungkapan paling Konyol dan Paling lucu sepanjang sejarah peradaban manusia, dalam bernegara dan struktur keamanan, apalagi di ungkapkan oleh Aparatur Keamanan Negara, yang mereka Bersenjata sedang Kelompok ini adalah kelompok rakyay sipil yang tak bersenjata sam sekali. Jumlah mereka juga tak sebanyak Jumlah Aparat keamanan Negara tentunya, dari segi senjata dan jumlah saja jelas kelompok ini tak layak di perangi.

Ketika mereka melakukan perbuatan Vandal semisal, dianggep merusak fasilitas Umum, dan lain sebagainya ditangkapi bahkan di gunduli dan lain sebagainya di legitimasi di diskriminasi macam macam. Mari kita lihat dengan kacamata yang lebih jernih sedikit, kalopun tindakan mereka merusak, pertanyaanya simple kok, kalo mereka melakukan perusakan seberapa rusaknya dibandingkan dengan Kerusakan yang dilakukan oleh Perusahaan Besar milim asing maupun BUMN?

 Kenapa pihak Aparat tidam berani mengeluarkan statement memerangi dan menangkap? Pasti jawabanya juga klise, kalo terbukti melakukan perusakan silahkan di laporkan, eh ketika sudah dilaporkan juga masih menunggu proses bertahun tahun menunggu pembuktian dan berkas hilang begitu saja apakah benar demikian yang terjadi?

Saya berharap kepada Pimpinan Polri Jend. Tito Karnavian mampu bersikap objektif tidak mendominasi dan dan melegitimasi kelompok tertentu dengan tuduhan A,BC dan lain sebagainya, Mereka itu rakyat, pemegang kekuasaan Tertinggi dalam sebuah Konstitusi Negara, Sedang pejabat Negara, Mulai dari presiden sampai pada Aparat Keamanan baik TNI, Polri dan juga ASN atau Apartur Sipil Negara itu hanya pelaksana, Polri yang menjadi contoh penegakan Hukum harus lebih jelas, lebih Netral dan lebih Objektif, tidak berlaku diskrimantif dan harusnya lebih humanis.

Kenapa demikian Karena Hukum itu seperti pedang harusnya Tajam di kedua sisi bukan tajam sebelah, tajam ke Masyarakat kecil tapu Tumpul ke kalangan elite. Bukankah negara ini punya statement "Semua orang sama di mata Hukum" pertanyaan saya cuma satu, Hukum Yang mana? Hukum siapa? 

Sebab selama ini memang benar semua Orang sama di mata hukum, tapi setelah saya amati dan saya rasakan di Negara ini baru Berlaku "Semua orang sama dimata Hukum Tuhan" bukan produk Hukum Negara yang dikeluarkan oleh instansi penegak Hukum. Beri contoh yang baik jangan beri contoh yang buruk. Sebagi Penegak Hukum.

Agung Widiatmoko
Malang 20 juni 2018

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun