Mohon tunggu...
Agung Widiatmoko
Agung Widiatmoko Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Biasa

Menulislah selama bisa

Selanjutnya

Tutup

Sosok

One Prestasi For Hanif Dhakiri

20 Mei 2019   14:47 Diperbarui: 20 Mei 2019   15:04 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

One Prestasi For Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri

Apresiasi setinggi tingginya buat Bpk Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada statementnya di beberapa media seperti dilasir Kompas.com
Jakarta, Senin (8/4/2019).

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri gagal lolos ke Senayan. Perolehan suaranya pada Pemilu Legislatif 2019 tak cukup mengantarkannya menjadi anggota Dewan.

Hanif beralasan, ia gagal meraih simpati masyarakat di Dapil Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Bekasi karena jarang turun langsung untuk kampanye di daerah itu.

"Ya jarang lah, jarang banget (turun ke dapil), ala kadar," kata Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Hanif mengatakan, ia bukannya tidak mau turun ke dapil dan menyapa langsung masyarakat

Akan tetapi, kesibukannya sebagai menteri membuatnya tak memiliki banyak waktu untuk bisa melakukan kampanye.

Apalagi, ia sendiri memang memilih untuk lebih fokus pada pekerjaannya sebagai menteri ketimbang sebagai caleg.

"Kita kan memang ngurusi kerjaan, tidak terlalu ngurusi politik," kata dia.

Sungguh sangat nyata kerja Bapak Hanif dhakiri sebagai Menteri tenaga kerja dan itu terbukti bahwa, Semenjak 1 Mey 2017 hingga saat ini sudah lebih dari 2 tahun para pekerja yang melakukan aksi mogok kerja menentang kebijakan Furlough itu di PHK secara Ilegal dan Brutal oleh perusahaan PT. Freeport Indonesia, dan bukan hanya itu dampak lain dari PHK ilegal ini antara lain adalah terblokirnya jaminan Kesehatan para karyawan dan keluarga (BPJS) Karena perusahaan tidak mau membayarkan Iuran kesehatan para pekerjanya kepada BPJS, banyak anak yang harus mengalami gagal melanjutkan pendidikan, bahkan tercatat ada beberapa Pekerja Melakukan Bunuh diri, dan kehancuran Rumah Tangganya, serta sampai dengan saat ini setidaknya sudah mencapai +/- 40 orang meninggal dunia diakibatkan sakit dan tak mampu membayar biaya Pengobatan.
Bahkan kinerja Bapak Hanif Dhakiri sebagai menteri Juga terlihat manakala Kementrian tenaga Kerja membuka posko aduan layanan bagi para Karyawan yang tidak mendapatkan THR tetapi begitu karyawan korba PHK ilegal Freeport melayangkan Aduanya tidak ada tindak lanjutnya sampai hari ini sudah 3 kali semenjak 2017 sampai saat ini selain ditelantarkan tidak dibayarkan Gaji mereka Juga Tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya, dan Menteri Tenaga Kerja Bpk. Hanif Dhakiri juga belum menindak lanjutinya sampai detik ini. Sungguh sebuah prestasi dan kerja yang nyata yang dicontohkan seorang Menteri Tenaga Kerja dalam menangani kasus Ketenagakerjaan Rakyatnya.

Apakah Kinerja Bpk. Hanif Dhakiri masih akan sama dengan tahun tahun sebelumnya,  seberapa keberanianya mengungkap dan menindak lanjuti surat keputusan Gubernur dan penegasan Pemprov Papua serta surat Putusan Dinas pengawas Tenaga kerja propinsi Papua yang menyatakan bahwa Mogok kerja Karyawan Freeport adalah sah sesuai undang undang yang berlakundi Republik Indonesia. Adalah one Prestasi bagi Bpk. Hanif Dhakiri dalam menjalankanbTugasnya sebagai Menteri Tenaga kerja yang gagal melindungi Tenaga kerja Rakyat Indonesia dan justru tidak memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan yang menelantarkan pekerjanya,  sesuai yang diamanatkan Oleh UUD 1945.

#RAKYATBUTUHBUKTI
#BURUHFREEPORTMENGGUGAT
#KORBANPHKILEGALFREEPORT
#JOURNEY4JUSTICE

Agung Fery Widiatmoko
Persatuan Pekerja Korban Freeport Indonesia (P2KFI)

20 may 2019 - Malang-Jawa Timur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun