Mohon tunggu...
Ahmad Agung Utomo
Ahmad Agung Utomo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Teknik Informatika,FTI UNISSULA

Mahasiswa Prodi Teknik Informatika,FTI UNISSULA

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Sulitnya Mencari Pekerjaan di Kota-Kota Besar

20 Oktober 2021   11:45 Diperbarui: 2 Januari 2022   19:07 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional.

Memiliki manfaat salah satunya menciptakan lapangan kerja berkualitas dan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan. Hal ini diperlukan untuk mengurangi tingkat pengangguran. Memberi dampak positif bagi perekonomian dan meningkatnya taraf hidup masyarakat. Omnibus Law fokus pada penyerapan tenaga kerja WNI yang merata,artinya tidak bersifat condong pada kota-kota besar saja. Harapannya, Omnibus Law akan mendongkrak prospek investasi di Indonesia dan menyuburkan iklim bisnis, sehingga akan semakin banyak lapangan pekerjaan yang bermunculan.

Pada intinya, dengan adanya RUU cipta kerja ini memudahkan masyarakat untuk memiliki pekerjaan tidak hanya di kota-kota besar,memberikan manfaat baik terhadap pelaku usaha maupun tenaga kerja. Langkah pasti pemerintah ini untuk kembali memulihkan kondisi ekonomi Indonesia dan menuju Indonesia yang lebih maju.

(Dr. Ira Alia Maerani,M.H(Dosen FH Universitas Islam Sultan Agung),dan Ahmad Agung Utomo (Mahasiswa Teknik Informatika,FTI,Universitas Islam Sultan Agung).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun