Investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional.
Memiliki manfaat salah satunya menciptakan lapangan kerja berkualitas dan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan. Hal ini diperlukan untuk mengurangi tingkat pengangguran. Memberi dampak positif bagi perekonomian dan meningkatnya taraf hidup masyarakat. Omnibus Law fokus pada penyerapan tenaga kerja WNI yang merata,artinya tidak bersifat condong pada kota-kota besar saja. Harapannya, Omnibus Law akan mendongkrak prospek investasi di Indonesia dan menyuburkan iklim bisnis, sehingga akan semakin banyak lapangan pekerjaan yang bermunculan.
Pada intinya, dengan adanya RUU cipta kerja ini memudahkan masyarakat untuk memiliki pekerjaan tidak hanya di kota-kota besar,memberikan manfaat baik terhadap pelaku usaha maupun tenaga kerja. Langkah pasti pemerintah ini untuk kembali memulihkan kondisi ekonomi Indonesia dan menuju Indonesia yang lebih maju.
(Dr. Ira Alia Maerani,M.H(Dosen FH Universitas Islam Sultan Agung),dan Ahmad Agung Utomo (Mahasiswa Teknik Informatika,FTI,Universitas Islam Sultan Agung).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H