Hari ini, 12 Agustus 2023, Indonesia memperingati Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Nasional. Hari UMKM Nasional ditetapkan pada tahun 2016 oleh Asosiasi BDS Indonesia (ABDSI) sebagai bentuk penghargaan terhadap Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta, yang lahir pada tanggal yang sama pada tahun 1902. Mohammad Hatta dikenal sebagai tokoh yang konsisten memperjuangkan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada koperasi dan UMKM.
UMKM merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. UMKM juga berperan dalam menyerap tenaga kerja sebanyak 97% dari total tenaga kerja yang ada serta menghimpun investasi sebesar 60,4% dari total investasi.
UMKM juga berperan dalam meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di masa pandemi COVID-19 yang berdampak negatif pada perekonomian. Daya beli masyarakat adalah kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan jasa yang dibutuhkan atau diinginkan. Daya beli masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti pendapatan, harga, preferensi, dan ketersediaan barang dan jasa.
UMKM dapat meningkatkan daya beli masyarakat melalui beberapa cara, antara lain:
- Meningkatkan pendapatan masyarakat. UMKM dapat memberikan peluang usaha dan penghasilan bagi masyarakat, baik sebagai pelaku usaha maupun sebagai karyawan. Pendapatan yang meningkat akan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan jasa yang dibutuhkan atau diinginkan.
- Menurunkan harga barang dan jasa. UMKM dapat menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih terjangkau daripada perusahaan besar, karena memiliki biaya produksi dan operasional yang lebih rendah. Harga yang lebih murah akan meningkatkan minat masyarakat untuk membeli barang dan jasa yang ditawarkan oleh UMKM.
- Menyesuaikan preferensi masyarakat. UMKM dapat menciptakan barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan dan selera masyarakat, karena memiliki fleksibilitas dan kreativitas yang tinggi. Preferensi masyarakat yang terpenuhi akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap barang dan jasa yang dibeli dari UMKM.
- Meningkatkan ketersediaan barang dan jasa. UMKM dapat menyediakan barang dan jasa dengan jumlah dan variasi yang lebih banyak daripada perusahaan besar, karena memiliki skala usaha yang lebih kecil dan tersebar di berbagai daerah. Ketersediaan barang dan jasa yang lebih luas akan meningkatkan pilihan masyarakat dalam membeli barang dan jasa dari UMKM.
Dengan demikian, UMKM memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat yang tinggi akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional, karena akan meningkatkan permintaan dan produksi barang dan jasa, serta menggerakkan roda perekonomian.
Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dari pemerintah dan semua pihak terkait untuk mengembangkan dan memberdayakan UMKM di Indonesia. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah antara lain adalah memberikan bantuan insentif dan pembiayaan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), digitalisasi pemasaran UMKM, penguatan wirausaha alumni program Kartu Prakerja melalui pembiayaan KUR, serta menaikkan kelas UMKM melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
Selain itu, perlu juga adanya partisipasi dan kesadaran dari masyarakat untuk mendukung UMKM di Indonesia. Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat antara lain adalah membeli produk-produk UMKM, memberikan testimoni dan rekomendasi, memberikan masukan dan saran, serta berbagi informasi dan pengetahuan.
Mari kita bersama-sama mengapresiasi peran UMKM dalam meningkatkan daya beli masyarakat dengan memperingati Hari UMKM Nasional. UMKM kuat, bangsa berdaulat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H