Protokol “New Normal” ini diharapkan menggambarkan arah transformasi di BUMN saat “New Normal” diterapkan yakni selain menerapkan prosedur keselamatan dan kesehatan yang ketat untuk penanganan covid-19, juga mendorong BUMN melakukan transformasi digital lebih cepat di saat terjadi putusnya “Rantai Pasokan Dunia” .
Momentum pengembangan teknologi digital di BUMN ini diharapkan akan menciptakan peluang-peluang baru yang inovatif untuk mengikat pelanggan dalam negeri maupun luar negeri dalam penyerapan produk – produk yang ada di Indonesia secara berkesinambungan, baik berupa jasa maupun hasil produksi industri, hasil perkebunan, hasil pertambangan maupun sumber daya alam lainnya.
MENGAPA PEMERINTAH HARUS BERGERAK CEPAT DALAM MELAKUKAN PROTOKOL “NEW NORMAL” PADA BUMN?
Pemerintah melihat peluang saat ini adalah sangat baik sebab terjadi kebijakan stimulus di Amerika dan banyak negara maju serta telah mulai dibuka aktifitas perekonomian di beberapa Negara Eropa yang memunculkan ekspektasi positip pasar.
Setelah pemerintah memberlakukan protokol “New Normal” pada setiap BUMN dan BUMN telah menyatakan siap melaksanakannya, ternyata direspon positip oleh pelaku usaha baik dalam negeri maupun luar negeri.
Hal ini dapat dilihat dari :
1. Mulai mengalirnya dana asing untuk rencana investasi
2. Semakin kuatnya pasar obligasi dan pasar saham Indonesia
3. Banyaknya investor asing membeli Surat Berharga Negara (SBN).
Minggu kedua Mei 2020 tercatat inflow Rp. 2,97 triliun , minggu ketiga Rp. 6,15 triliun, minggu keempat Rp. 2,57 triliun, tanggal 1 juni sebesar Rp. 7,01 triliun.