Dalam pelanggaran saat pemilihan, Rochmad Basuki menyebutkan ada 4 jenis pelanggaran dalam  pemilihan, yakni:
- Pelanggaran kode etik
- Pelanggaran administrasi
- Pelanggaran pidana pemilu
- Pelanggaran hukum lainnya
Diakhir disampaikan bahwa bijak dalam menentukan pilihan itu sangat penting, karena siapapun yang akan dipilih saat ini akan berpengaruh terhadap 5 tahun kedepan. Mengingat setiap terjadinya politik uang maka figur tersebut akan fokus terhadap bagaimana caranya untuk bisa mengembalikan modal yang telah dikeluarkan saat pemilihan. Sehingga akan berpengaruh juga terhadap kebijakan-kebijakan kedepannya, apakah masih bisa menguntungkan masyarakat umum atau malah akan merugikan masyarakat kedepannya.
Upaya yang Dapat Dilakukan
Adapun beberapa hal yang perlu diciptakan agar politik uang bisa hilang sepenuhnya dalam pemilihan, diantaranya:
- Penguatan pendidikan politik terhadap masyarakat sipil
- Mendorong demokratisasi partai politik, transparansi keuangan partai politik, desentralisasi, dan rekrutmen secara terbuka
- Mendorong terciptanya politik gagasan
- Mendorong penyusunan kerangka hukum pemilu yang baik
- Mendorong kelembagaan penyelenggara pemilu yang transparan dan independen
- Serta penegakan hukum yang adil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H