Sebuah negara pasti memiliki dasar negara untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari, seperti Indonesia yang mempunyai Pancasila.
Jika tidak memiliki dasar negara untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan, maka bisa membawa dampak negatif.
Dasar negara merupakan filsafat negara yang berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tata tertib hukum dalam negara.
Dasar negara juga berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara. Artinya dasar negara menjadi pedoman dan komponen penting agar negara terbebas atau merdeka dari penjajahan. Terakhir, dasar negara juga dijadikan dasar pemersatu seluruh masyarakat.
Apabila Indonesia tidak memiliki Pancasila sebagai dasar negara, dikhawatirkan negara ini akan kacau dan kesulitan dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H