Mohon tunggu...
Agnes Tri Yuliana
Agnes Tri Yuliana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untirta

Selamat datang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Seberapa Penting Kualitas SDM dalam birokrasi pemerintahan?

30 November 2020   23:06 Diperbarui: 30 November 2020   23:09 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Istilah birokrasi tentu sudah tidak asing lagi didengar di kalangan masyarakat terutama di dalam penyediaan pelayanan publik. Birokrasi Itu sendiri merupakan alat pemerintah untuk menyediakan pelayanan publik dan perencana, pelaksana serta pengawas kebijakan. Jika dilihat dari segi Bahasa, birokrasi terdiri dari dua kata yaitu biro yang artinya meja dan krasi yang artinya kekuasaan. Jadi, dapat dikatakan bahwa pengertian birokrasi adalah kekuasaan yang bersifat formal yang didasarkan pada peraturan atau undang-undang dan prinsip-prinsip ideal bekerjanya suatu organisasi. Birokrasi pemerintahan memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi pelayanan, fungsi pembangunan, dan fungsi pemerintahan umum (Lembaga Administrasi Negara, 2007).

Dalam kehidupan sehari-hari, selaku warga negara dan warga masyarakat selalu berhubungan dengan birokrasi, dan mungkin diantara kita ada yang pernah bahkan sering dikecewakan oleh birokrasi karena urusan kita menjadi panjang dan berbelit-belit. Bila terjadi hal demikian, tentu kita berpikir bahwa birokrasi tidak ada manfaatnya, kecuali memperpanjang urusan. Keluhan-keluhan tentang penampilan birokrasi pemerintahan, memang sudah ada sejak pemerintahan itu ada. Dan usaha untuk memperbaikinya pun sudah sama tuanya. Hal ini dilakukan antara lain dengan menampilkan gagasan-gagasan tentang administrasi pemerintahan yang efisien.

Dalam pelaksanaan birokrasi pemerintahan di Banten, menurut Anggota Komisi I DPRD Banten, Aries Halawani, mengatakan bahwa belum berjalan optimalnya birokrasi di jajaran Pemprov Banten, diantara indikatornya yakni penempatan pejabat yang dinilai belum sesuai kompetensi dan asesmen yang masih sebatas formalitas.

Melansir pemberitaan antaranews.com, Aries Halawani mengatakan, “asesmen jangan hanya formalitas belaka, jangan ada kepentingan politik dalam penempatan pejabat sehingga mengabaikan profesionalisme.”

Membahas birokrasi dari zaman orde baru sampai era reformasi, saat ini pemerintah sebenarnya sudah melakukan sesuatu yang disebut reformasi birokrasi. Namun, dalam pelaksanaannya reformasi birokrasi ini dianggap berhasil tapi juga dianggap gagal. Beberapa faktor yang menyebabkan reformasi birokrasi di Indonesia masih dianggap gagal. Akibatnya masih banyak masyarakat yang mengeluh terhadap pelayanan yang diberikan oleh birokrat kepada publik. Kasus penggelapan dana atau sering kita sebut korupsi yang dilakukan oleh birokrat seringkali membuat masyarakat resah. Hal ini mengakibatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah juga semakin berkurang. Masyarakat akan selalu beranggapan bahwa semua masalah pelayanan publik, dan kekacauan dalam birokrasi adalah karena adanya kasus korupsi itu sendiri.

Melansir pemberitaan faktapandeglang.co.id, Ace, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar mengatakan, “Untuk itu, reformasi birokrasi harus terus ditingkatkan dengan menekankan pada aspek manajemen sumber daya birokrasi agar lebih profesional, berintegritas dan berdaya saing,”. Menurut beliau birokrasi pemerintahan merupakan salah satu kunci penggerak utama pembangunan nasional dan kemajuan bangsa. Tanpa birokrasi yang kuat, maka sulit mendorong pembangunan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Jadi, dari beberapa kutipan diatas, bahwa dalam pelaksanaan birokrasi pemerintahan, kualitas sumber daya manusia para birokratnya pun harus ditingkatkan agar dalam pelayanan publik kepada masyarakat bisa tersampaikan secara baik dan efisien. Semua harus sesuai tempat dan porsinya. Apalagi jangan sampai kita lagi-lagi mendengar terkait permasalahan korupsi dalam birokrasi pemerintahan di Banten.

Membahas tentang persoalan kurangnya baiknya sumber daya manusia dalam birokrasi pemerintahan, menurut penulis salah satu faktornya bisa terjadi karena adanya budaya politik yang sudah tidak asing lagi didengar di kalangan masyarakat Banten yaitu politik dinasti. Yang mana politik dinasti ini kepemimpinannya didominasi oleh keluarga inti dan sanak saudara. Hal ini tentunya tidak memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat lain untuk turut andil. Muncul kecenderungan, pencalonan kepala daerah diisi oleh kerabat penguasa. Kepala daerah yang sudah menjabat dua periode, akan menyiapkan 'putra mahkota' untuk menggantikannya. Anak dan istri bisa menggantikan bapak, ketika jabatan telah habis dan tidak memungkinkan maju kembali.  Pokoknya, kekuasaan tetap berada di seputaran keluarga. Yang mana terkadang hal ini tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki orang tersebut, misalnya orang tersebut sebenarnya belum memenuhi kriteria sebagai seorang birokrat, namun dengan adanya politik dinasti tersebut bisa saja memaksa suatu hal yang memang bukan porsinya, sehingga tidak melahirkan birokrat yang berkualitas.

Bahkan tidak jarang pula, politik dinasti ini melahirkan korupsi yang melibatkan keluarga. Contohnya mantan gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, merupakan tersangka sejumlah kasus korupsi Bersama dengan adiknya Tubagus Chaeri Wardana. Kasus ini yakni kasus suap terhadap mantan ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa pilkada Lebak. Kemudian kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di pemerintahan Provinsi Banten.

Dari beberapa kutipan diatas, bisa disimpulkan bahwa banyak hal yang menjadi faktor penentu birokrasi yang ada di pemerintahan agar berjalan dengan baik, salah satunya yaitu dari sumber daya manusia itu sendiri. Oleh karena itu, pemilihan sumber daya manusia yang baik menjadi penunjang dalam birokrasi itu sendiri. Penempatan sumber daya manusianya haruslah berdasarkan kompetensi yang dimiliki dan tanggung jawab yang besar dengan begitu birokrasi yang ada berjalan dengan baik, dan birokrasi bukan jadi hal yang memperlambat urusan akan tetapi menjadi mempermudah suatu urusan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun