Peran Apoteker Bukan hanya sekedar menjual obat Berdasarkan PP No. 51 tahun 2009, Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker.Â
Sedangkan, Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker.Â
Posisi apoteker menjadi sangat fungsional karena ditetapkannya suatu aturan yang menyebutkan jika di setiap puskesmas harus terdapat minimal seorang apoteker dan di setiap apotek diwajibkan terdapat apoteker yang berada ditempat pada jam operasional yang telah ditentukan.
Peranan apoteker di masyarakat tidak terlalu dikenal sebagai tenaga kesehatan pada bidang kefarmasian. Apoteker hanya dikenal sebagai penjual obat yang disebut tukang obat oleh kalangan masyarakat awam.
 Sesungguhnya apoteker memiliki banyak peranan penting (WHO), untuk menggambarkan peran seorang apoteker dalam pelayanan kesehatan yang seiring waktu bertambah menjadi 9 stars farmasi yaitu Care-Giver, Decision-Maker, Communicator, Manager, Leader, Life-Long Learner, Teacher, Research dan Entrepreneur. Yang manaNine Stars Of Pharmacistmenutut World Health Organization (WHO),diantaranya :
 1 .Care-Giver: Seorang Farmasi/apoteker merupakan professional kesehatan member pelayanan kefarmasian kepada pasien, berinteraksi secara langsung, meliputi pelayanan klinik, analitik, tehnik, sesuai dengan peraturan yang berlaku (PP No 51 tahun 2009), misalnya peracikan obat, member konseling, pelayanan informasi obat (PIO), konsultasi, Monitoring Efek Samping Obat (MESO), visite, dan lain sebagainya.Â
2. Decision-Maker :Seorang farmasi/apoteker merupakan seorang yang mampu menetapkan atau menentukan keputusan terkait pekerjaan kefarmasian, misalnya memutuskan dispensing, penggantian jenis sediaan, penyesuaian dosis, yang bertujuan agar pengobatan lebih aman, efektif dan rasional.Â
3. Communicator : Seorang farmasi/apoteker harus mempunyai keterampilan berkomunikasi yang baik dan menjadi komunikator yang baik, sehingga pelayanan kefarmasian dan interaksi antara tenaga kesehatan dengan pasien serta masyarakat berjalan dengan baik, misalnya konseling dan konsultasi obat kepada pasien, Pelayanan Informasi Obat (PIO), melakukan visi tekebangsal/ruang perawatan pasien serta mampu menjadi narasumber, pengajar dibidang pendidikan.Â
4. Manager : Seorang farmasi/apoteker merupakan seorang pengelola atau manager dalam berbagai aspek kefarmasian, sehingga kemampuan ini harus ditunjang kemampuan manajemen yang baik, contohnya mampu menjadi pengelola obat (seperti Pedagang Besar Farmasi/PBF), kepala Instalasi Rumah Sakit.seorang manager Quality Control (QC), Quality Assurance (QA), Manajer Produksi, dan lain lain.Â
5. Leader :Seorang farmasi/apoteker harus mampu menjadi pemimpin, yang mempunyai visi dan misiserta tujuan yang jelas dalam memajukan perusahaan/institusi/lembaga, farmasi atau apoteker mampu memastikan terapi berjalan dengan aman, efektif dan rasional, missalnya sebagai direktur industry farmasi (GM), direktur marketing, dan sebagainya.Â
6. Life-Long Learner : Seorang farmasi/apoteker harus memiliki semangat belajar sepanjang waktu, karna informasi/ilmu kesehatan
terutama farmasi (obat, penyakit dan terapi) terus berkembang dengan pesat, sehingga kita perlumengupdate ilmu pengetahuan serta kemampuan agar nantinya kita tidak tertinggal dengan bidang ilmu yang lain.Â