Mohon tunggu...
Agnes Emalisa
Agnes Emalisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pengajar

Still learning about the social culture of society in relation to the art of music.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wanita Timor Tengah Utara (TTU) dengan Daur Hidupnya

7 Januari 2025   18:24 Diperbarui: 7 Januari 2025   18:24 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Wanita Timor (Sumber : 

Tribes In NTT And Interesting Facts About It

)

Daur hidup wanita dalam masyarakat TTU sebenarnya tidak ada bedanya dengan kebiasaan acara peralihan hidup yang dilakukan orang pada umumnya.  Siklus daur hidup wanita adalah melewati Kehamilan dan Kelahiran, tumbuh besar kemudian ada Kematian. Bagaimana dengan daur hidup wanita TTU?  Semua penjelaskan ini merujuk pada bagaimana proses daur hidup wanita TTU (Depdikbut Kab. TTS. "Peranan Wanita dalam Kebudayaan TTS", Tim Penulis , 1989)

1. Kehamilan dan Kelahiran

Proses kelahiran zaman dahulu tidak menggunakan dokter, mereka menggunakan dukun bersalin (Amama Fenu), yang biasanya merupakan ibu yang sudah berusia 50-an tahun. Amama Fenu akan bertanggungjawab terhadap keselamatan ibu dan anak. Perlu digaris bawahi bahwa hal ini berlaku pada wanita yang resmi dinikahkan dan wanita yang hamil diluar nikah. Syarat bagi yang hamil diluar nikah adalah laki-laki yang menghamili harus membayar Fani KiutHau Besi Lal Uki (sejenis denda) barulah dia akan dibantu oleh dukun bersalin/Amama Fenu. 

Ternyata ada pantangan ketika hamil bagi wanita TTU yakni tidak boleh menertawakan orang cacat,makan pisang kembar,tidak diperbeolehkan keluar pada malam hari, karena jika melanggar bayi dalam kandungan akan mengalami kelainan.  Setiap suku memiliki aturannya masing-masing, apalagi berhubungan dengan apa yang dikonsumsi, contohnya suku Funan tidak diperbolehkan makan anjing, Suku Fallo dan Metkono tidak boleh memakan musang, Suku Silab Ikan, Suku Falioni Babi dan masih banyak lagi.

Proses kelahiran yang telah dibantu oleh Amama Fenu,akan ada pemotongan tali pusar, dan tali pusar tersebut akan dimasukan dan dibungkus pada tas jinjing (tempat sirih/kakaluk), dan digantungkan pada pohon kusambi (Usaip Usaf). Anak yang telah lahir akan dibawa oleh neneknya dan adik dari ibunya dan diperkenalkan pada anggota keluarga. Wanita yang melahirkan tidak diperkenankan meninggalkan tempat tidur/ dilarang keluar sampai waku yang ditentukan istilah lainya Tasaef.  Ketika anak kurang dari satu tahun, rambut pertama akan dicukur dan diletakan du Ulim Le'u (rumah berhala/adat) sebagai tanda ucapan terimakasih dan tanda hormat kepada Tuahn (uis neon)

2. Tumbuh Dewasa

Inisiasi menjadi orang dewasa didahului oleh penglihatan tanda-tanda fisik oleh orangtua kandung. Tanda berupa tanda biologis (bukan psikologis). Jika memang sudah dinyatakan dewasa anak tersebut dapat menindik telinganya, menggunting rambutnya sedikit pada bagian depan, merubah ikatan kain/sarung/selimut yang paling penting adalah pasha gigi. Tujuannya adalah sebagai perlindungan dan motif kesuburan dan keindahan tubuh. Itu khusus untuk wanita. Jika pria aka nada namanya sunat (Helit).

3. Kematian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun