Mohon tunggu...
Agnes Aqila Sukmawati
Agnes Aqila Sukmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Kampus di Cibiru

Saya, Agnes Aqila Sukmawati, mahasiswa program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar di Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Cibiru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menumbuhkan Semangat Gotong Royong sebagai Aktualisasi Sila Ke-5 Pancasila melalui Penanggulangan Bencana di Cianjur

21 Desember 2024   18:34 Diperbarui: 21 Desember 2024   18:35 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto jalan amblas (Sumber:BERITACIANJUR.COM)

Penulis: Agnes Aqila Sukmawati, Dr. Dinie Anggraeni Dewi, M.Pd., M.H., dan Muhammad Irfan Andriansyah S.Pd.

Foto tanah longsor (Sumber: KOMPAS.com)
Foto tanah longsor (Sumber: KOMPAS.com)

Dilansir dari tvOneNews, telah terjadi pergerakan tanah dan longsor yang terjadi di Kabupaten Cianjur, tepatnya dibeberapa wilayah Cianjur Selatan, pada Rabu, 4 Desember 2024 yang telah menimbulkan dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat setempat. Hujan deras yang mengguyur beberapa wilayah tersebut selama beberapa hari memicu pergeseran lapisan tanah di sejumlah titik rawan bencana. Kawasan yang paling terdampak adalah daerah perbukitan dan lereng, di mana kondisi tanah yang labil karena pergerakan tanah dan longsor menyebabkan jalan amblas, rumah warga retak, roboh, dan bahkan tertimbun material longsoran. Sehingga akses jalan warga setempat tertutup untuk sementara.

Berita ini dilansir dari Sindonews pada 8 Desember 2024, mengenai peristiwa bencana yang memaksa puluhan keluarga untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur bersama tim relawan bergerak cepat untuk membantu evakuasi warga dan memberikan bantuan darurat. Pemerintah daerah berencana merelokasi warga ke tempat yang lebih aman untuk menghindari risiko longsor susulan.

Kasus pergeseran tanah dan longsor di beberapa wilayah Cianjur Selatan ini berkaitan dengan beberapa Undang-Undang yang mengatur tentang penanggulangan bencana dan hak masyarakat yang terdampak bencana, yaitu pada UU Nomor 24 tahun 2007 yang mengatur tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan pasca bencana. Asmara (2023), Undang-Undang ini menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban bencana serta melakukan relokasi penduduk yang tinggal di daerah rawan bencana. Demikian pada UU Nomor 11 tahun 2009 yang mengatur tentang kesejahteraan sosial, berarti menjamin pemenuhan hak masyarakat, terutama kelompok rentan dalam kondisi bencana. Diartikan, bahwa pemerintah berkewajiban untuk memastikan kesejahteraan korban bencana melalui bantuan dan perlindungan sosial. Hal ini berkaitan juga dengan Sila Kelima Pancasila, yaitu "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" yang mengandung nilai-nilai seperti keadilan, keseimbangan hak dan kewajiban, gotong royong dan kerja keras. Disini pemerintah dan pihak berwenang diharapkan menyalurkan bantuan secara adil kepada warga yang terdampak, baik dalam penyediaan tempat tinggal, bantuan logistik, dan pemulihan ekonomi tanpa memandang latar belakang atau lokasi mereka. Dengan demikian, Undang-undang ini memberikan kerangka hukum untuk memastikan penanganan bencana dan keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh semua warga yang terdampak bencana di beberapa daerah Cianjur Selatan.

Sisi positif yang terlihat di balik bencana ini juga sejalan dengan prinsip sila kelima Pancasila tadi yaitu, terlihat semangat gotong royong warga setempat yang saling membantu, misalnya dalam perbaikan jalan yang amblas, dan bekerja sama mendirikan posko darurat serta memastikan kebutuhan para korban terpenuhi. Peristiwa ini mengingatkan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana alam. Penanganan cepat dan merata diharapkan dapat mengembalikan kehidupan warga setempat ke kondisi yang lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA

"Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, Ratusan Warga Terpaksa di Evakuasi", YouTube, diunggah oleh SINDOnews, 8 Desember 2024, https://youtu.be/i3NB3JXtywk?si=hBqpX-7za16pJ6JF

"Banjir & Tanah Longsor di Cianjur, Ratusan Rumah Terendam" YouTube, diunggah oleh tvOneNews, 4 Desember 2024, https://youtu.be/tf2BvD-wMlY?si=PGw0VnJlslCZm69h

Asmara, H. N. (2023). Implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Di Samarinda. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 3(3), 84-91.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun