Mohon tunggu...
Agnes RyaniDwi
Agnes RyaniDwi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Hobi mendengarkan musik dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Pulau Rempang-Galang sebagai Bentuk Penolakan Rencana Pembangunan Proyek Rempang Eco City

16 September 2023   05:46 Diperbarui: 16 September 2023   05:50 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlu diketahui secara lebih mendalam terkait kajian dampak ekonomi, budaya, dan sosial dari masyarakat terdampak pembangunan Rempang Eco City. Seperti halnya relokasi masyarakat lokal yang seharusnya dibicarakan dengan pendekatan partisipatif bersama masyarakat lokal sehingga mencegah terjadinya konflik antar kedua belah pihak. Pemerintah juga tidak boleh melupakan sejumlah fasilitas umum dan jenis usaha yang menjadi mata pencaharian sehari-hari mereka. Apabila dilakukan tindak relokasi, pemerintah harus menjamin kesejahteraan pendapatan masyarakat lokal Pulau Rempang karena secara otomatis profesi yang mereka jalani juga akan ikut terhambat.

Untuk itu diperlukan strategi yang matang dalam rencana pembangunan Rempang Eco City dan relokasi masyarakat lokal pulau tersebut. Sehingga pembangunan Rempang ini tidak menimbulkan masalah baik jangka pendek maupun jangka panjang di masa depan. Berbagai kementerian, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM juga harus dilibatkan dalam perencanaan proyek tersebut karena menyangkut masalah sosial, kemasyarakatan, kemanusiaan, dan lingkungan hidup.

Daftar Pustaka

https://www.republika.id/posts/45199/membangun-pulau-rempang-melindungi-masyarakat-lokal (Diakses pada 15 September 2023).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun