Mohon tunggu...
Agita Nurfianti
Agita Nurfianti Mohon Tunggu... Human Resources - Warga Sipil Kota Bandung

Saya Warga Sipil Kota Bandung, Lulusan Fakultas Psikologi Universitas Padjajaran. Seorang Istri dan Ibu dari dua orang anak laki-laki. Memiliki perhatian khusus terhadap kebijakan yang terkait dengan Perempuan dan Anak-anak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Empat Pilar Kebangsaan Meneguhkan Kesetiaan pada Pancasila

2 Juni 2023   17:58 Diperbarui: 6 Agustus 2023   09:32 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia sebagai negara yang berketuhanan Yang Maha Esa, memiliki dasar negara yaitu Pancasila. Pancasila digali dari falsafah bangsa dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia. Maka dari itu, Pancasila harus ditegakkan dengan kokoh sebagai sumber dari segala segi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Salah satu langkah penting dalam menegakkan Pancasila adalah dengan menyiarkan nilai-nilai yang terkandung dalamnya. Di sinilah Empat Pilar Kebangsaan hadir sebagai instrumen penting dalam membumikan nilai-nilai Pancasila. Empat Pilar Kebangsaan meliputi: 

1. Pancasila 

2. UUD 1945

3. Bhinneka Tunggal Ika 

4. Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Empat Pilar Kebangsaan berfungsi sebagai alat untuk mengingatkan seluruh warga negara Indonesia tentang betapa pentingnya menjaga, menyebarkan, dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila sebagai pilar pertama menegaskan bahwa Indonesia lahir dan berkembang atas dasar persatuan dan kesatuan yang memiliki keseimbangan dan harmoni sebagai ciri khas kebudayaannya. 

Selain itu, UUD 1945 sebagai pilar kedua menegaskan bahwa kedaulatan negara yang berada dalam tangan rakyat harus dijaga dan dipertahankan.

Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar ketiga mengajarkan pentingnya persatuan dalam keragaman Indonesia. Itu sebabnya kita sebagai warga negara Indonesia harus saling menghargai perbedaan budaya dan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terakhir, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilar keempat menegaskan bahwa Indonesia adalah satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dibagi-bagi oleh kepentingan-kepentingan yang sempit. 

Dengan adanya pilar ini, diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan keberagaman Indonesia untuk mencapai cita-cita bersama yaitu mewujudkan kesejahteraan umum.

Empat Pilar Kebangsaan dibentuk untuk menjaga dan memperbaiki kehidupan berdemokrasi di Indonesia. 

Kita sebagai warga negara harus dapat menunjukkan kesetiaan kita pada Pancasila dan semua nilai yang terkandung dalamnya. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan cara memberikan kesempatan pada orang-orang yang memiliki kepedulian yang sama dalam memperkokoh pemahaman dan menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa Indonesia.

Dalam era globalisasi ini, kita sebagai warga negara Republik Indonesia harus mengedepankan sikap saling menghargai, menghormati, dan menerima perbedaan. Dalam hal ini, Empat Pilar Kebangsaan merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan negara melalui pemahaman atas Pancasila dan seluruh pilar pendukungnya.

Demikianlah penjelasan saya mengenai Empat Pilar Kebangsaan yang dapat menjadi benteng tegaknya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. 

Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia harus dipertahankan agar Indonesia tetap satu, tegak lurus dan suci.
Kita sebagai warga negara harus memiliki kesadaran untuk menerapkan dan menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 

Hal ini tidak hanya membuat kita menjadi pribadi yang lebih baik, melainkan juga memberikan kontribusi terhadap kemajuan negara. Oleh karena itu, mari menjaga dan memperkokoh Pancasila serta empat pilar pendukungnya demi Indonesia yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun