Terakhir, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilar keempat menegaskan bahwa Indonesia adalah satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dibagi-bagi oleh kepentingan-kepentingan yang sempit.Â
Dengan adanya pilar ini, diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan keberagaman Indonesia untuk mencapai cita-cita bersama yaitu mewujudkan kesejahteraan umum.
Empat Pilar Kebangsaan dibentuk untuk menjaga dan memperbaiki kehidupan berdemokrasi di Indonesia.Â
Kita sebagai warga negara harus dapat menunjukkan kesetiaan kita pada Pancasila dan semua nilai yang terkandung dalamnya. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan cara memberikan kesempatan pada orang-orang yang memiliki kepedulian yang sama dalam memperkokoh pemahaman dan menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa Indonesia.
Dalam era globalisasi ini, kita sebagai warga negara Republik Indonesia harus mengedepankan sikap saling menghargai, menghormati, dan menerima perbedaan. Dalam hal ini, Empat Pilar Kebangsaan merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan negara melalui pemahaman atas Pancasila dan seluruh pilar pendukungnya.
Demikianlah penjelasan saya mengenai Empat Pilar Kebangsaan yang dapat menjadi benteng tegaknya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.Â
Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia harus dipertahankan agar Indonesia tetap satu, tegak lurus dan suci.
Kita sebagai warga negara harus memiliki kesadaran untuk menerapkan dan menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.Â
Hal ini tidak hanya membuat kita menjadi pribadi yang lebih baik, melainkan juga memberikan kontribusi terhadap kemajuan negara. Oleh karena itu, mari menjaga dan memperkokoh Pancasila serta empat pilar pendukungnya demi Indonesia yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H