Mohon tunggu...
Agi Rahman Faruq
Agi Rahman Faruq Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pedagangang / Ojeg Online

Tidurmu, harus pulas.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Urgensi "Gerakan Menanam untuk Antisipasi Bencana"

30 Maret 2019   13:01 Diperbarui: 31 Maret 2019   00:13 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisi Mitigasi Bencana oleh  BPBD Majalengka

Gerakan Menanam Untuk Antisipasi bencana (GEMA ANTICANA), adalah gerakan kontinu Mahasiswa Pecinta Alam Civics Hukum (MAPACH) UPI Bandung dengan Stand Point, "Mewujudkan Masyarakat yang yang sadar serta peduli terhadap lingkungan sekitar dalam mengurangi resiko terjadinya bencana". Gerakan ini dideklar secara praktik di Desa Kulur Majalengka Jawa Barat pada tanggal 30 Maret 2019.

Kegiatan ini bukan hasil "Briefing" oleh eksistensi organisasi, lebih dari itu energi ini lahir  untuk menghasilkan kemampuan mahasiswa, agar mampu bekerjasama dan mengerti persoalaan masyarakat dengan cara terjun langsung. MAPACH juga menggandeng pihak BPBD Majalengka, dan juga pihak DLH Kabupaten Majalengka, sebagai representatif dari pemerintah

Desa kulur sendiri berdiri di atas tanah dengan luas wilayah kurang lebih 847,3 hektare, menurut data desa yang diambil dari laporan profile Desa Kulur Tahun 2015. 

Desa Kulur berada di sebelah Timur wilayah Kabupaten Majalengka dengan tinggi rata-rata wilayahnya berada antara 200-400 m dari permukaan laut. Batas-batas wilayah Desa kulur, yaitu sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Cigasong. Sebelah Barat berbatasan dengan kelurahan Sindangkasih, sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kawunghilir. Sedangkan sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Cibodas. Disadur dari (laporan data profil Desa kulur Tahun 2015 dengan nomor: 005/07/pemdes/II/2015).

Masyarakat Desa Kulur sebagian besar hidup dengan bantuan alam, dengan banyaknya pekerjaan warga adalah sebagai petani. Alam telah menulis hukumnya sendiri, tetapi manusia mengintervensi hukum alam. Tanah yang kita pijak, bisa kita bangun apa saja sesuka hati kita walaupun, tanah tersebut adalah (AMDAL) bahkan sebagai paku bumi untuk mencegah merosotnya tanah ke permukaan yang lebih rendah.

Tanah yang produktif membuat manusia terlena dengan kebaikan alam. Energi alam itu, berlabuh sesuai dengan energi positif masyarakatnya. Jika kita terus membenturkan energi negatif masyarakat dengan engergi positif alam, maka dengan sendirinya timbulah kerusakan ekologi yang membuat bencana bagi masyarakatnya.

Sosialisi Mitigasi Bencana oleh  BPBD Majalengka
Sosialisi Mitigasi Bencana oleh  BPBD Majalengka

Gerakan ini bukan untuk menggurui atau mendahului masyarakat Desa Kulur, justru kami meminta digandeng oleh masyarakat desa Kulur agar kami diberitahu dan diajarkan untuk hidup berdampingan dengan alam hingga mahasiswa mampu mencintai lingkungan. Lingkungan yang baik adalah representasi dari masyarakat yang baik, jikalau masyarakat baik sudah tentunya masyarakat itu mencintai manusia dan lingkungannya. 

Kita melihat paradoks di kota, orang-orang kota akan berpikir jikalau udara sekitarnya sudah mencapai suhu tinggi. Maka, mereka masyarakat kota akan langsung datang ke Toko elektronik, dan membeli AC, dibawanya ke rumahnya, dipasangnya, agar suhu udara di lingkunganya menjadi dingin. Lalu, inikah yang disebut masyarakat modern, hingga suatu entitas dapat mampu melegitimasi entitas lain bahwasanya mereka kurang peradaban.

Alam akan mengeluarkan keinginannya ketika masyarakat tidak memikirkan keinginannya, yaitu "bencana". Kalau kiranya manusia mampu menaklukan bencana, apa gunanya kita hidup di bumi ini. Dengan itulah Enviromental harus hadir dalam masyarakat, "Justice"-nya bukan berarti masyarakat harus hidup miskin demi mempertahakan lingkungan. Semisal Kepala Desa diperbolehkan memiliki kendaraan bermotor dan bebas membangun villa-villa demi kantong pribadi yang berdampak pada pelanggaran Right of Nature.

Sosialisasi Pentingnya Pohon Oleh DLH Majalengka
Sosialisasi Pentingnya Pohon Oleh DLH Majalengka

Deveploment  lingkungan masyarakat yang di gagas oleh MAPACH, meminta negara agar melindungi masyarakat dari bencana alam yang diprakarsai oleh policy pemerintah. Sosialisi tanggap bencana bersama masyarakat dan revitalisasi daerah hijau di Desa Kulur, adalah kekhawatiran mahasiswa pecinta alam civics hukum, jikalau tanah desa kulur tidak produktif lagi sehingga bencana timbul dimasyarakat. Dengan begitu Negara secara otomatis akan mengalami defisit dan depresiasi dalam SDM juga SDA karena masyarakatnya mati kelaparan karena bencana alam. Karena masyarakat tidak bersikap preventif, bahkan bertahan hidup bersama alam, bahkan dalam kondisi sedang bencana.

Point yang ingin dikuatkan oleh MAPACH adalah mengembalikan kembali hak-hak pohon untuk hidup dan melindungi masyarakat agar tetap bisa hidup dari alam. Menurut penelitian Davey Institue dan Departemen kehutanan AS, bahwa pohon diperkotaan mampu menyelamatkan rata-rata suatu kehidupan di tiap kota karena mereka (pohon) membersihkan udara dari partikulat kotor. Dikutip dari (U.S. Forest Service and Davey Institute , 2013, https://www.nrs.fs.fed.us/news/release/urban-trees-clean-air, diakses pada tanggal 30 Maret 2019).

Sebuah studi dalam Journal of Preventive Medicene, menemukan bahwa banyak kasus kematian akibat penyakit jantung dan pernapasan ketika mereka tinggal di daerah dimana tidak ada pohon atau pohon berkurang. Jadi Disaster disini bukan saja secara tunggal "kematian pohon" berdampak pada bencana kemanusiaan bahkan "Kepunahan manusia". Inilah disaster yang saling menarik dan merambat tanpa bisa kita kendalikan.

Sebuah paper yang ditulis oleh rachel Carson, Silent Spring, Buku ini diterbitkan pada tanggal 27 September 1962, mendokumentasikan dampak lingkungan yang merugikan yang disebabkan oleh penggunaan pestisida secara sembarangan. Carson menuduh industri kimia menyebarkan disinformasi, dan pejabat publik menerima klaim pemasaran industri itu tanpa keraguan.

Sekilas tentang buku ini yang memang dampak kerusakan alam tidak sepenuh salah warga negara, karena pemerintah bertindak sebagai regulator dengan mengizinkan industri kimia memproduksi pestisida dengan efek samping kerusakan alam, sehingga merusak sistem kehidupan, berakibat saluran pencernaan manusia yang berakibat rusak semua mata rantai kehidupan.

Memang tidak banyak yang diberikan oleh Mahasiswa Pecinta Alam Civics Hukum (MAPACH) kepada Desa Kulur Majalengka. Setidaknya dari hasil lapangan nanti kami akan membawa data dan kami olah lebih lanjut untuk diseminarkan agar dikritik, dan juga sebagai penyambung lidah masyarakat. Terimakasih untuk masyarakat Desa Kulur yang telah menerima kami agar belajar disana. (Lingkungan mempunyai Hak, sama seperti Hak manusia sebagai warga negara).

MAPACH (Mahasiswa Pecinta Alam Civics Hukum UPI Bandung.
MAPACH (Mahasiswa Pecinta Alam Civics Hukum UPI Bandung.
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun