Deveploment lingkungan masyarakat yang di gagas oleh MAPACH, meminta negara agar melindungi masyarakat dari bencana alam yang diprakarsai oleh policy pemerintah. Sosialisi tanggap bencana bersama masyarakat dan revitalisasi daerah hijau di Desa Kulur, adalah kekhawatiran mahasiswa pecinta alam civics hukum, jikalau tanah desa kulur tidak produktif lagi sehingga bencana timbul dimasyarakat. Dengan begitu Negara secara otomatis akan mengalami defisit dan depresiasi dalam SDM juga SDA karena masyarakatnya mati kelaparan karena bencana alam. Karena masyarakat tidak bersikap preventif, bahkan bertahan hidup bersama alam, bahkan dalam kondisi sedang bencana.
Point yang ingin dikuatkan oleh MAPACH adalah mengembalikan kembali hak-hak pohon untuk hidup dan melindungi masyarakat agar tetap bisa hidup dari alam. Menurut penelitian Davey Institue dan Departemen kehutanan AS, bahwa pohon diperkotaan mampu menyelamatkan rata-rata suatu kehidupan di tiap kota karena mereka (pohon) membersihkan udara dari partikulat kotor. Dikutip dari (U.S. Forest Service and Davey Institute , 2013, https://www.nrs.fs.fed.us/news/release/urban-trees-clean-air, diakses pada tanggal 30 Maret 2019).
Sebuah studi dalam Journal of Preventive Medicene, menemukan bahwa banyak kasus kematian akibat penyakit jantung dan pernapasan ketika mereka tinggal di daerah dimana tidak ada pohon atau pohon berkurang. Jadi Disaster disini bukan saja secara tunggal "kematian pohon" berdampak pada bencana kemanusiaan bahkan "Kepunahan manusia". Inilah disaster yang saling menarik dan merambat tanpa bisa kita kendalikan.
Sebuah paper yang ditulis oleh rachel Carson, Silent Spring, Buku ini diterbitkan pada tanggal 27 September 1962, mendokumentasikan dampak lingkungan yang merugikan yang disebabkan oleh penggunaan pestisida secara sembarangan. Carson menuduh industri kimia menyebarkan disinformasi, dan pejabat publik menerima klaim pemasaran industri itu tanpa keraguan.
Sekilas tentang buku ini yang memang dampak kerusakan alam tidak sepenuh salah warga negara, karena pemerintah bertindak sebagai regulator dengan mengizinkan industri kimia memproduksi pestisida dengan efek samping kerusakan alam, sehingga merusak sistem kehidupan, berakibat saluran pencernaan manusia yang berakibat rusak semua mata rantai kehidupan.
Memang tidak banyak yang diberikan oleh Mahasiswa Pecinta Alam Civics Hukum (MAPACH) kepada Desa Kulur Majalengka. Setidaknya dari hasil lapangan nanti kami akan membawa data dan kami olah lebih lanjut untuk diseminarkan agar dikritik, dan juga sebagai penyambung lidah masyarakat. Terimakasih untuk masyarakat Desa Kulur yang telah menerima kami agar belajar disana. (Lingkungan mempunyai Hak, sama seperti Hak manusia sebagai warga negara).
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H