Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Skandal Judi Online Komdigi, Perang Melawan "Judol" di Tengah Pusaran Kepentingan Elit

7 November 2024   11:33 Diperbarui: 7 November 2024   11:38 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penangkapan oknum pegawai Komdigi terkait judi online (judol) berpotensi mengarah pada keterlibatan para elit | Sumber gambar : tribunnews.com

Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan skandal besar yang melibatkan oknum pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Skandal ini terungkap ketika terdapat dugaan bahwa sejumlah pegawai di kementerian tersebut secara sengaja melindungi ratusan hingga ribuan situs judi online yang seharusnya diblokir.

Komdigi, yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pemblokiran situs-situs ilegal ini seharusnya melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online. Buka justru memetik keuntungan darinya. Namun, adanya indikasi keterlibatan beberapa pejabat atau pegawai kementerian yang justru melindungi situs-situs tersebut menunjukkan adanya celah besar dalam sistem yang seharusnya berfungsi untuk mengatur dan mengawasi.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa oknum-oknum ini terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan masyarakat, mengingat situs judi online seringkali beroperasi tanpa izin resmi, menawarkan aktivitas ilegal, serta mengarah pada penyalahgunaan data pribadi pengguna.

Kasus ini telah memicu perdebatan panjang mengenai apakah ada kekuatan luar, termasuk elit politik dan ekonomi, yang turut terlibat dalam melindungi industri perjudian ini demi keuntungan kelompoknya.

Implikasi Regulasi dan Akuntabilitas Pemerintah

Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik Komdigi, tetapi juga menyoroti celah besar dalam regulasi pemerintah Indonesia mengenai pengawasan dunia maya. Dalam konteks regulasi yang ada, Komdigi memiliki kewajiban untuk memblokir situs judi online yang tidak sah sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta regulasi lain yang ada.

Namun, fakta bahwa situs judi online ini tetap beroperasi mengindikasikan adanya kegagalan dalam pengawasan yang dilakukan oleh lembaga pemerintah.

Masalah ini juga menunjukkan pentingnya akuntabilitas dalam pemerintahan. Ketika ada dugaan penyalahgunaan jabatan atau penyimpangan dalam tugas yang dijalankan, langkah yang diambil haruslah tegas dan transparan. Sayangnya, respon dari pemerintah selama ini masih terbatas pada pernyataan-pernyataan yang kurang memadai.

Untuk itu, perlu ada reformasi yang lebih komprehensif dalam hal transparansi proses-proses pengambilan keputusan terkait kebijakan digital.

Perjudian online di Indonesia, meskipun ilegal, telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Banyak pihak berpendapat bahwa perkembangan ini tidak lepas dari dukungan atau bahkan keterlibatan beberapa pihak berkuasa yang memiliki kepentingan dalam melindungi industri ini.

Kasus ini membuka kemungkinan bahwa selain oknum pegawai Komdigi, ada individu atau kelompok dari kalangan elit yang sepertinya memiliki andil dalam mempertahankan keberadaan situs judi online di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun