Masa berlaku sepeda motor saya sudah mendekati kadulawarsa. Tanggal 5 Maret ini kendaraan saya akan berstatus On The Way motor bodong apabila tidak segera saya perpanjang. Sehingga sebagai seorang warga negara yang (mencoba untuk) baik, maka segala berkas kelengkapan pun segera saya upayakan. Datang ke layanan Samsat terdekat sebagai tanda itikad.
Sepeda motor saya masih menggunakan plat nomor daerah lain. Tepatnya plat nomor salah satu kawasan di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sedangkan hampir delapan tahun ini saya hidup dan tinggal di Tangerang. Aktivitas sehari-hari saya pun menggunakan sepeda motor yang masih berplat nomor Jatim tersebut.
Bukannya enggan untuk melakukan mutasi kendaraan dan mengganti plat nomor sepeda motor menjadi plat Tangerang, akan tetapi proses mutasi itu bukanlah sesuatu yang gratis dilakukan. Ada beban biaya yang mesti ditanggung. Sayangnya, anggaran untuk itu masih terbagi-bagi dengan kebutuhan lainnya.
Mengikuti alur birokrasi yang ada dalam rangka prosesi ganti kaleng atau perpanjangan STNK kendaraan, maka saya pun hanya bisa melakukan cek fisik bantuan di tempat saya tinggal di Tangerang. Sementara untuk pengurusan administrasi ganti kaleng dan perpanjangan STNK harus tetap dilakukan di alamat asal kendaraan.
Dengan kata lain, saya hanya melakukan cek fisik bantuan saja di layanan Samsat Tangerang untuk kemudian hasilnya saya kirimkan ke daerah asal saya di Jatim sana untuk menjalani proses berikutnya.
Sebenarnya, tahun ini bukan kali pertama saya menjalankan proses ini. Lima tahun lalu proses serupa juga saya lakukan. Cuma bedanya, lima tahun lalu saya menggunakan layanan Samsat dari lokasi yang berbeda. Bukan di kantor Samsat yang saya tuju baru-baru ini.
Prosesnya kala itu sangat mudah, cepat, dan murah. Tidak sampai 10 menit menunggu semua prosesi cek fisik bantuan sudah selesai dilakukan. Pada awalnya saya mendapat informasi kalau untuk melakukan cek fisik itu biayanya gratis, namun ternyata terkena biaya administrasi sekitar 10-20 ribu rupiah. Saya lupa-lupa ingat berapa angka pastinya lima tahun lalu.
Saya beranggapan masih wajar-wajar saja nominal itu disematkan. Mungkin untuk mengganti kertas formulir atau sebagai kompensasi untuk 'bantuan' yang sudah diberikan mengingat sepeda motor saya seharusnya tidak masuk dalam ranah teritori petugas karena terdaftar di provinsi lain.
Namun, saya cukup terkaget-kaget manakala beberapa hari lalu saya melakukan proses serupa untuk cek fisik bantuan ternyata dibebani biaya yang naik berlipat ganda. Di kantor Samsat yang berbeda ini saya harus membayar 50 ribu rupiah.
Dengan kata lain, jikalau lima tahun lalu saya membayar 10 ribu rupiah saja sekarang sudah menjadi lima kali lipatnya. Atau kalaupun dulu saya membayar 20 ribu rupiah maka kenaikannya sudah dua kali lipat lebih. Wow!