Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Planmaker99, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Ramai Gugatan Hukum ke Yusuf Mansur, Peran Ustadz adalah Mengajar Bukan Makelar?

22 Juni 2022   13:54 Diperbarui: 22 Juni 2022   14:00 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ustadz Yusuf Mansur | Sumber gambar : kompas.com

Kalau boleh ditilik lebih jauh, situasi yang dihadapi oleh Ustadz Yusuf Mansur ini sebenarnya bermula dari "pencampuran" peran seorang ustadz yang seharusnya mengajar dengan peranan sebagai makelar yang menjembatani suatu proyek bisnis.

Menurut saya, hal ini kurang tepat dilakukan. Secara pribadi, saya lebih senang andaikan Ustadz Yusuf Mansur berfokus pada kegiatan mengajar saja.  Dan menghindari kegiatan-kegiatan yang terkait dengan bisnis bersama jamaah. Hal itu sangat berisiko mengusik kredibilitas seorang ustadz.

Melihat beberapa pemberitaan yang sepertinya semakin memanas, hal ini sepatutnya juga menjadi perhatian ustadz ataupun pendakwah lain yang masih mengambil jalan serupa agar lebih berhati-hati dalam melangkah. Boleh jadi niatan kita baik, akan tetapi sebuah bisnis adakalanya tidak selalu baik. Bisnis bisa menjadi begitu kejam dalam memperlakukan seseorang. Entah orang-orang itu memang bersalah atau tidak tahu apa-apa.

Salam hangat,

Agil S Habib

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun