Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Risma Beri KTP untuk Kaum Marjinal DKI Jakarta, Mungkinkah Jadi Polemik Baru dengan Pemimpin Ibukota?

16 Januari 2021   11:11 Diperbarui: 16 Januari 2021   12:50 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mensos Tri Rismaharini | Sumber gambar: www.gelora.co

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan akan memfasilitasi kaum marjinal di DKI Jakarta seperti pengamen, gelandangan, dan orang terlantar untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga rekening bank sehingga memudahkan proses penyaluran bantuan dari pemerintah ke masyarakat tanpa terkecuali.

Bu Risma sendiri menargetkan sekitar 1.600 orang yang akan diberikan fasilitas itu di wilayah DKI Jakarta saja. Meskipun belum secara gemblang dikatakan kaum marjinal tersebut akan mendapatkan KTP daerah mana. DKI Jakarta-kah? Daerah sekita ibu kota seperti Banten dan Jawa Barat-kah? Atau mungkin disesuaikan dengan tempat kelahiran masing-masing orang. Tapi belum juga rencana ini dijalankan sudah ada selentingan pernyataan bernada kurang setuju seperti yang diutarakan oleh Said Didu. Dalam cuitannya ia menulis, "Memang boleh tanpa seizin Pemda DKI?" Sebuah pernyataan yang sebenarnya menyiratkan pesan komentar mirip dengan aksi blusukan Bu Risma beberapa waktu lalu.

 "Rencana Mensos Risma memfasilitasi pemberian KTP dan Rekening Bank bisa jadi merupakan cara yang tepat untuk mengangkat harkat dan derajat semua warga negara. Bagaimanapun banyak dari kaum marjinal yang hidup jauh dari rumah demi agar memperbaiki taraf hidupnya. Tapi ganasnya ibu kota seringkali membuat mereka tak berdaya, butuh uluran tangan, dan ingin memperbaiki keadaan. Setidaknya berikan mereka kesempatan untuk merubah jalan hidupnya."

Bagaimanapun juga tidak bisa dipungkiri ada begitu banyak perantau yang datang ke ibu kota dengan status kependudukan tidak jelas. Menjadi gelandangan, penghuni kolong jembatan, pengamen, hingga pekerja serabutan. Disatu sisi mereka butuh perhatian pemerintah. Tapi disisi lain pemerintah daerah umumnya akan lebih memprioritaskan warganya yang memiliki KTP asli daerah.

Sementara mereka yang tidak jelas status kependudukannya cenderung akan lebih sering diabaikan. Padahal mereka warga negara Indonesia juga. Dalam hal ini apa yang dilakukan oleh Bu Risma mungkin dimaksudkan sebagai upaya merangkul warga negara yang tidak dirangkul oleh pemerintah daerah tempat mereka bernaung. Sehingga rencana kerja Bu Risma ini sejatinya memiliki niatan baik. Hanya saja memiliki potensi berbenturan dengan peraturan daerah yang berlaku.

Tapi sebuah aturan apapun bentuknya pasti dimaksudkan untuk menciptakan kemaslahatan. Tatkala ada sesama warga negara tidak bisa merasakan kehidupan yang layak hanya karena masalah birokrasi tentunya itu bisa disiasati. Dikondisikan sedemikian rupa sehingga mereka turut bisa merasakan hal yang sama. Sebagaimana kata undang-undang, orang-orang miskin dan terlantar dipelihara oleh negara. Apa yang diprogramkan Bu Risma sepertinya memiliki koneksi ke arah sini. Tinggal implementasinya saja yang barangkali perlu disesuaikan. Pemerintah daerah DKI Jakarta mungkin tidak memiliki kewajiban untuk memperhatikan kaum marjinal tanpa identitas resmi di wilayahnya.

Demikian pula dengan pemerintah derah lain yang juga bisa berlaku serupa. Tapi para tunawisma, gelandangan, dan kelompok kaum marjinal ini tetap juga manusia yang sama seperti kita. Sama-sama berdarah Indonesia sama seperti kita. Sepatutnya mereka dirangkul, bukan dipukul. Seharusnya merek digandeng, bukan ditendang. Peraturan hanyalah sarana. Sementara intinya adalah sikap kemanusiaan yang kita tunjukkan.

Yang kita harapkan tentunya Bu Risma tidak sebatas menjalankan rencanya itu untuk kawasan ibu kota Jakarta saja. daerah-daerah lain dengan problematika serupa tentunya juga butuh perhatian serupa. Saatnya Bu Risma merangkul segenap kepala daerah agar turut bersama-sama menunaikan amanah pendiri bangsa ini bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan perhatian dari penguasa.

Salam hangat,

Agil S Habib

Refferensi :

[1]; [2]; [3]; [4]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun