Terlepas dari benar tidaknya keputusan pemerintah membubarkan FPI hal itu semestinya tidak pernah menjadi alasan atas kurangnya relawan korban bencana. Mengingat hanya legalitas organisasinya saja yang dihilangkan, sedangkan orang-orangnya masih ada.Â
Jikalau di masa lalu FPI banyak dikabarkan sebagai sekumpulan orang yang memiliki kepedulian besar terhadap penanganan bencana maka sekarang pun seharusnya tidak berubah. Terkecuali memang ada pamrih dibalik semua upaya itu.
Hal ini juga berlaku bagi semua jenis organisasi kemayarakatan yang kerap melabeli dirinya peduli rakyat kecil, peduli penanggulangan bencana, dan menganggap dirinya berdiri bersama rakyat. Segenap logo, simbol, atau identitas organisasi bukanlah alasan untuk melakukan sebuah langkah kebaikan.Â
Organisasi hanyalah wadah berkumpul. Dan organisasi itupun bisa bersifat resmi maupun tidak resmi. Tapi selama niatannya adalah untuk menebar kebaikan kepada sesama maka legalitas tidaklah lebih penting dari apapun. Apalagi akhir-akhir ini musibah bencana alam seperti gunung meletus, banjir, hingga tanah longsor terjadi. Para korban tentu butuh perhatian dan pertolongan. Seandainya ada relawan yang berkenan membantu mereka tanpa pamrih tentunya hal itu akan sangat mereka syukuri.Â
Salam hangat,
Agil S Habib
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H