Sehingga setiap pemilik kendaraan bermotor baik itu pribadi maupun korporasi dengan sejumlah armada besarnya harus berbuat secara proporsional dalam menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan.Â
Perusahaan besar dengan jumlah jam operasi kendaraan yang cukup banyak sudah tentu harus menaman lebih banyak daripada kalangan pribadi yang memiliki jumlah kendaraaan bermotor jauh lebih sedikit dan jumlah operasi yang lebih sedikit.
Apabila hal ini dilakukan maka saya kira kualitas udara dimanapun berada akan lebih terkondisikan. Tentunya hal ini masih membutuhkan regulasi yang lebih mendetail dan terperinci perihal jenis pohon apa yang bisa ditanam, dalam jumalh berapa, dan dimana menanamnya.Â
Selain itu perlukah dilampirkan juga bukti kepedulian lingkungan dengan menanam pohon tersebut sebagai salah satu syarat pembelian kendaraan bermotor.Â
Mengingat selama ini salah satu upaya mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang beredar adalah dengan memberikan pembebanan terhadap harga beli kendaraan dirasa kurang terlalu efektif menekan laju pertumbuhan kendaraan bermotor, maka syarat penanaman pohon ini barangkali turut bisa meminimalkan dampak dari pertumbuhan volumen kendaraan yang terus terjadi dari waktu ke waktu.
Menjadikan kendaraan bermotor hilang dari peredaran barangkali merupakan sesuatu yang mustahil. Akan tetapi disisi lain kita juga tidak boleh abai terhadap kondisi lingkungan khususnya kualitas udara yang dari waktu ke waktu semakin menjadi "korban" atas emisi gas buang kendaraan yang terus meningkat.Â
Upaya menekan laju emisi gas buang memang terus digulirkan melalui produksi kendaraan yang ramah lingkungan, efisien terhadap bahan bakar, program CSR, dan sebagainya sekiranya masih perlu ditunjang dengan cara lain seperti syarat penanaman pohon ini.Â
Harapannya adalah akan terjadi keseimbangan antara apa emisi yang dibuang dengan emisi yang diserap sehingga menciptakan kualitas udara yang bersahabat bagi semua.
Salam hangat,
Agil S Habib
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H