Tentu setelah dia mampu melakukannya. Dalam hal ini niatan dan juga kebijaksaan si empunya utang juga harus ada sehingga antara si pemberi utang dengan yang berutang bisa saling memahami satu sama lain. Cobalah untuk lebih bijak dalam menjalani akad pinjam meminjam ini.
Salam hangat,
Agil S Habib
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!