Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Planmaker & Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menakar Kemungkinan WHO sebagai Alat Propaganda Global

15 Mei 2020   11:02 Diperbarui: 15 Mei 2020   10:54 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo WHO di pintu utama kantor pusat di Jenewa, Swiss | Sumber gambar: bisnis.com/Bloomberg/Stefan Wermuth

Menurut pernyataan Dewan Negara-Negara Produsen Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries) atau CPOPC, minyak sawit merupakan minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi di dunia. Sedangkan menurut Profesor Sri Raharjo, Guru Besar Departemen Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian UGM, minyak sawit mengandung asam palmitat yang justru berperan penting untuk melindungi kesehatan paru-paru serta meningkatkan kekebalan tubuh. Menurut penelitian, kandungan asam palmitat pada minyak sawit mencapai 40-45%.

Berdasarkan informasi tersebut maka pernyataan WHO yang menjadikan minyak sawit sebagai salah satu makanan yang perlu dihindari selama pandemi COVID-19 sangat patut dipertanyakan. Apalagi seperti yang kita ketahui, COVID-19 memiliki kecenderungan menyerang sistem pernafasan manusia.

Mengapa nutrisi yang berperan terhadap perlindungan paru-paru justru direkomendasikan sebaliknya oleh WHO? Apakah ini karena ketidaktahuan mereka akan kandungan minyak sawit atau karena didukung oleh agenda lain? Tapi untuk sebuah organisasi kesehatan sebesar WHO, bukankah "aneh" tatkala mereka tidak menyadari informasi sepenting itu terkait minyak sawit?

Salam hangat,

Agil S Habib 

Refferensi :

[1]; [2]; [3]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun