Jika melihat situasi yang terjadi di Indonesia sekarang ini dimana korban terinfeksi covid-19 sudah menyentuh angka ribuan dan jumlah korban meninggal sudah mencapai angka ratusan, seharusnya tidak ada satu orangpun yang tega melakukannya.Â
Bagaimanapun semua orang merasakan dampak dari pandemi ini. Baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Tapi ketika syahwat rakus sudah menjangkiti seseorang atau kelompok tertentu, sesuatu yang kelewat batas pun bisa disikat. Termasuk dana anggaran senilai Rp 405.1 triliun ini.Â
Apalagi seperti yang sudah-sudah, pengadaan kitab suci Al-Qur'an saja dikorupsi. Bantuan untuk rakyat juga dikorupsi. Apakah ini tidak memungkinkan dana covid-19 juga mengalami nasib serupa?Â
Mengutip kata-kata bang napi, "Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan. Waspadalah.! Waspadalah.!".Â
Semua alur birokrasi penyaluran dana harus benar-benar dikawal secara ketat sehingga tidak ada celah penyelewengan sedikitpun. Jangan ada satu ekorpun tikus berdasi yang menggerogoti anggaran pandemi ini. Dan setuju, mereka yang "gelap mata" nekad mengkorupsi dana anggaran covid-19 memang patut dienyahkan dari muka bumi ini.
Salam hangat,
Agil S Habib
Refferensi:Â [1]; [2]; [3]; [4]
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI