Yang perlu diketahui bahwa PNS atau ASN yang mendapatkan jatah libur tambahan ini hanyalah mereka yang berkinerja baik atau memiliki produktivitis tinggi. Itupun sebenarnya dengan tanpa mengurangi jam kerja sama sekali. Hanya kesannya memang jumlah hari kerjanya lebih sedikit, tapi jam kerjanya dimampatkan.
Mengapa kita tidak coba mengikuti apa yang dilakukan oleh beberapa negara maju tersebut? Kalau boleh membandingkan pendapatan per kapita, maka bangsa kita masih sangat jauh tertinggal dibandingkan Swedia, Jepang, ataupun Finlandia.
Mereka sudah tergolong sebagai negara maju berpenghasilan tinggi, sedangkan kita masih termasuk kelompok menengah. Untuk menuju kesana sebagai bagian dari negara Maju, maka pendapatan per kapita masyarakat kita harus diatas US$ 12.056.
Produktivitas kerja warga kita sejauh ini masih dianggap rendah dan kalangan industri pun seringkali mengeluhkan kondisi ini. Setiap kali Upah Minimum naik maka banyak korporasi yang mengeluhkannya karena harus mengeluarkan biaya lebih besar sedangkan produktivitas kerja tidak mengikuti.
Apakah dengan mengurangi jam kerja sebagimana dilakukan oleh beberapa negara maju tadi akan menjadi solusi sempurna untuk permasalahan produktivitas warga kita?
Salam hangat,
Agil S Habib
Refferensi :
[1]; [2]; [3]; [4] ; [5]; [6]; [7]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H