Kemarin (27/12) pihak kepolisian Republik Indonesia menyatakan telah berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dalam pernyataannya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pelaku yang berinisial RM dan RB ini ditangkap pada Kamis malam (26/12) setelah sekitar 2,5 tahun "bersembunyi".
Keberhasilan pengungkapan kasus yang sudah lama berlarut-larut ini barangkali merupakan prestasi terbesar Polri dalam beberapa tahun terakhir. Namun, meski pelaku yang selama ini menjadi misteri telah terungkap, ada kesan bahwa kasus ini masih "mengambang" dan belum sepenuhnya tuntas.
Salah satu anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur, mencurigai bahwa mereka yang tertangkap kemarin bisa saja orang-orang yang "pasang badan" guna menutupi pelaku sebenarnya.
Isnur meminta pihak kepolisian untuk memverifikasi pengakuan pelaku dengan bukti-bukti yang terdapat di lapangan serta pengakuan dari para saksi kunci.
Apakah pelaku yang tertangkap ini adalah sosok yang sama dengan sketsa wajah yang pernah dikeluarkan kepolisian? Transparansi merupakan kata kunci untuk menjelaskan hal ikhwal kasus ini kepada publik yang telah sekian lama menunggu terungkapnya kebenaran.
Dua orang pelaku penyiraman yang berhasil ditangkap memiliki inisial RM dan RB serta merupakan anggota polisi aktif. Namun tidak disebutkan lebih lanjut terkait jabatan mereka sebagai apa di kepolisian. Apakah salah satu atau keduanya merupakan jenderal polisi sebagaimana pernah disinggung oleh Novel?
Sebagaimana dilansir oleh laman kompas.com beberapa waktu lalu, Novel Baswedan dalam sebuah kesempatan wawancara di Time dirinya mengaku mendapatkan informasi adanya keterlibatan jenderal polisi dalam kasusnya ini.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa oknum jenderal tersebut berada di Mabes Polri. Apapun kecurigaan Novel Baswedan kala itu, yang jelas saat ini pelaku penyiraman telah tertangkap.
Terlepas apakah dua pelaku ini adalah "tim pelaksana" ataukah "aktor intelektual" tentunya hal itu masih perlu didalami. Penangkapan pelaku penyiraman bisa jadi bukanlah akhir dari "drama" yang telah terjadi sejak 2,5 tahun lalu ini.
Pihak kepolisian harus bisa meyakinkan publik bahwa kerja keras mereka selama ini telah berhasil mengungkap kasus ini sampai ke "akar-akarnya". Jangan sampai kasus penyiraman ini diselesaikan mengambang seperti halnya kasus pembunuhan aktivitas Hak Asasi Manusia (HAM), (Almarhum) Munir.