Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Penangkapan RM dan RB Belum Jawab Dugaan Keterlibatan Oknum Jenderal dalam Kasus Novel

28 Desember 2019   07:22 Diperbarui: 28 Desember 2019   08:22 3406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemarin (27/12) pihak kepolisian Republik Indonesia menyatakan telah berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Dalam pernyataannya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pelaku yang berinisial RM dan RB ini ditangkap pada Kamis malam (26/12) setelah sekitar 2,5 tahun "bersembunyi".

Keberhasilan pengungkapan kasus yang sudah lama berlarut-larut ini barangkali merupakan prestasi terbesar Polri dalam beberapa tahun terakhir. Namun, meski pelaku yang selama ini menjadi misteri telah terungkap, ada kesan bahwa kasus ini masih "mengambang" dan belum sepenuhnya tuntas.

Salah satu anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur, mencurigai bahwa mereka yang tertangkap kemarin bisa saja orang-orang yang "pasang badan" guna menutupi pelaku sebenarnya.

Isnur meminta pihak kepolisian untuk memverifikasi pengakuan pelaku dengan bukti-bukti yang terdapat di lapangan serta pengakuan dari para saksi kunci.

Apakah pelaku yang tertangkap ini adalah sosok yang sama dengan sketsa wajah yang pernah dikeluarkan kepolisian? Transparansi merupakan kata kunci untuk menjelaskan hal ikhwal kasus ini kepada publik yang telah sekian lama menunggu terungkapnya kebenaran.

Dua orang pelaku penyiraman yang berhasil ditangkap memiliki inisial RM dan RB serta merupakan anggota polisi aktif. Namun tidak disebutkan lebih lanjut terkait jabatan mereka sebagai apa di kepolisian. Apakah salah satu atau keduanya merupakan jenderal polisi sebagaimana pernah disinggung oleh Novel?

Sebagaimana dilansir oleh laman kompas.com beberapa waktu lalu, Novel Baswedan dalam sebuah kesempatan wawancara di Time dirinya mengaku mendapatkan informasi adanya keterlibatan jenderal polisi dalam kasusnya ini.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa oknum jenderal tersebut berada di Mabes Polri. Apapun kecurigaan Novel Baswedan kala itu, yang jelas saat ini pelaku penyiraman telah tertangkap.

Terlepas apakah dua pelaku ini adalah "tim pelaksana" ataukah "aktor intelektual" tentunya hal itu masih perlu didalami. Penangkapan pelaku penyiraman bisa jadi bukanlah akhir dari "drama" yang telah terjadi sejak 2,5 tahun lalu ini.

Pihak kepolisian harus bisa meyakinkan publik bahwa kerja keras mereka selama ini telah berhasil mengungkap kasus ini sampai ke "akar-akarnya". Jangan sampai kasus penyiraman ini diselesaikan mengambang seperti halnya kasus pembunuhan aktivitas Hak Asasi Manusia (HAM), (Almarhum) Munir.

Kecurigaan yang selama ini disematkan publik terkait adanya dugaan rekayasa kasus, keterlibatan oknum jenderal, dan lain sebagainya tentu harus dijawab pihak kepolisian secara mantap dan tegas.

Tudingan adanya oknum jenderal polisi yang terlibat sudah pasti membuat buruk citra kepolisian. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Kepolisian harus menjelaskan secara lengkap hasil penyelidikannya selama ini mulai dari awal hingga berujung pada penangkapan pelaku. Jika memang tudingan keterlibatan oknum jenderal adalah sesuatu yang tidak berdasar, sangkalan yang diberikan haruslah diperkuat data yang valid.

Bagaimanapun juga publik terlanjur ditarik atensinya terhadap penuntasan kasus ini. Sehingga menjadi hak publik pula untuk mendapatkan klarifikasi secara menyeluruh perihal kasus ini. Jika perlu, Novel Baswedan atau tim penasihat hukumnya mesti memberikan pernyataan terkait pernyataan adanya keterlibatan oknum jenderal.

Sepertinya penangkapan pelaku penyiraman ini bukanlah akhir dari drama kasus penyiraman air keras. Tetapi akan menjadi babak baru penuntasan kasus ini ke depan. Bisa jadi RM dan RB hanyalah bidak catur yang menjadi "tangan" dari sosok yang lebih berkuasa dan lebih berpengaruh.

Di sinilah letak tantangan sebenarnya. Polisi harus menunjukkan bahwa kinerja mereka bukanlah kinerja setengah hati.

Namun setidaknya kita harus memberikan apresiasi kepada kepolisian karena telah berhasil menangkap sang pelaku. Jikalau pada tahapan selanjutnya ditemukan fakta-fakta baru yang menjurus pada keberadaan pelaku lain, maka itulah "pertanda" bahwa drama kasus ini akan memulai episode barunya.

Salam hangat,
Agil S Habib

Referensi:

[1] ; [2]; [3] ; [4]; [5]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun