Selain itu, melalui kebijakan ini Mas Nadiem juga ingin menyampaikan pemikiran bahwa prosesi pendidikan di Indonesia yang selama ini lebih menjadi beban pengekangan bagi murid harus segera disudahi.Â
UN yang dianggap tidak fair sebagai penentu kelulusan proses pembelajaran dihapus dan digantikan dengan mekanisme yang lebih memberi kemerdekaan dalam belajar. Kreativitas guru dalam mengajar semakin diakomodasi seiring penyusunan RPP yang lebih luwes dan keleluasaan yang memadai dimiliki para guru.
Dalam kebijakan ini seakan Mendikbud kita ingin berkata bahwa pendidikan di negeri ini perlu perubahan besar. Sekarang kita sudah melihat langkah awal dari perubahan besar itu.Â
Satu hal yang tentu kita nanti-nantikan adalah terkait bagaimana implementasinya nanti di lapangan. Apakah akan berjalan sebagaimana kebijakan terdahulu yang tidak banyak mengubah wajah negeri ini ataukah memang akan menjadi langkah besar yang memberikan warna baru bagi Indonesia.
Salam hangat,
Agil S Habib
Refferensi :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H