Jika melihat efek kerugian yang ditimbulkan oleh para koruptor seharusnya tidak ada kelayakan untuk pengampunan hukuman. Para koruptor harus menerima konsekuensi dari kejahatan yang mereka lakukan.Â
Kita berdalih dengan alasan kemanusiaan maka koruptor layak diampuni, namun pernahkah kita memikirkan nasib rakyat yang merasakan efek dari tindakan para koruptor itu? Hukuman bagi koruptor mestinya tidak pandang bulu.Â
Bukankah para koruptor itu seharusnya berpikir panjang atas konsekuensi tindakannya merampok hak rakyat? Setelah terbukti bersalah malah kini mereka "mengemis" kepada presiden untuk diampuni. Ironisnya, harapan napi koruptor itu pun dikabulkan.Â
Padahal korupsi di negeri ini sudah terlalu kronis. Alasan kemanusiaan mungkin untuk sementara harus dikesampingkan terlebih dahulu hingga "populasi" koruptor menurun secara drastis.Â
Mengatasnamakan kemanusiaan untuk seorang pelanggar hak-hak kemanusiaan sepertinya kurang tepat untuk dialamatkan kepada terpidana kasus korupsi. Namun apakah presiden sepakat dengan hal ini?
Salam hangat,
Agil S Habib
Refferensi:Â [1] ; [2]; [3] ; [4] ; [5]Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H