Berdasarkan penjelasan ini maka konsep pendidikan berbasis enterprenership yang kemungkinan akan menjadi orientasi sistem pendidikan kita pada masa pemerintahan kedua Presiden Jokowi sebenarnya masih cukup relevan dengan pasal 31 ayat 3 UUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003. Akan tetapi kita juga tidak boleh lupa bahwa ada poin-poin lain yang wajib untuk diperhatikan seperti tentang keimanan, ketakwaan, sehat, dan sebagainya.Â
Undang-undang mengamanahkan kepada kita bahwa pendidikan itu bukan hanya terkait pengetahuan eksakta saja atau bisnis saja. Tetapi juga menyangkut karakter pribadi seorang manusia. Inilah yang penting diperhatikan oleh Mendikbud muda kita, Mas Nadiem Makarim.Â
Kita tentu berharap bahwa sistem pendidikan kita akan lebih konsisten pada masa-masa mendatang serta memiliki hubungan kesinambungan dengan sistem pendidikan yang saat ini dianut. Jangan sampai peserta didik justru menjadi ajang coba-coba sistem pendidikan yang tidak kunjung menemukan konsistensi.
Pendidikan memang memiliki korelasi penting terhadap upaya pembangunan ekonomi Bangsa Indonesia ke depan. Akan tetapi pendidikan tidak selalu tentang ekonomi saja. Jangkauan pendidikan jauh lebih luas dari itu.Â
Niatan pemerintah untuk membangun SDM yang mandiri dan kreatif secara ekonomi hendaklah dilengkapi dengan aspek karakter khas orang Indonesia. Sehingga kelak ketika bangsa ini tumbuh mencapai era keemasannya, pada saat itu juga kita memiliki manusia-manusia yang berkarakter, berbudaya, dan berbudi pekerti luhur. Semoga pendidikan kita semakin maju.
Salam hangat,
Agil S Habib
Refferensi :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H