Hal inilah yang patut diwaspadai tidak hanya oleh pemerintah selaku penyedia anggaran, tetapi masyarakat perlu turut serta memantau jikalau disekitarnya terdapat oknum-oknum dengan niatan jahat membangun desa hantu guna kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya.Â
Bagaimanapun juga hal ini akan merugikan rakyat karena selama ini program dana desa masih belum berjalan optimal, dengan keberadaan fenomena desa hantu hal itu akan semakin memperunyam masalah.
Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Keuangan barangkali sudah melakukan evaluasi perihal keberadaan desa hantu tersebut. Pemerintah akan semakin memperketat aturan pencairan dana desa.Â
Meskipun langkah ini sebenarnya adalah tindakan yang kontraproduktif dengan keinginan Presiden Jokowi untuk mempercepat alur birokrasi, akan tetapi langkah kemenkeu tersebut sepertinya memang diperlukan demi menjaga porsi anggaran agar tidak "dicuri" tikus-tikus rendahan.
Padahal dana desa ini diharapkan pencairannya berlangsung cepat sehingga segenap desa di Indonesia ini bisa sesegera mungkin menjalankan program-program pembangunan di desanya masing-masing.Â
Siapa yang tidak menginginkan desanya berkembang pesat seperti Desa Umbul Ponggok yang berhasil mengelola desanya secara luar biasa?
Mungkin ada banyak aktivitas di desa-desa lain yang memiliki gagasan besar dalam membangun desanya, akan tetapi terkendala oleh dana yang terbatas.Â
Satu-satunya harapan mereka saat ini hanyalah melalui anggaran desa. Bukan tidak mungkin gagasan yang dimiliki oleh desa-desa lain itu akan melahirkan desa yang berkualitas lebih baik dari Umbul Ponggok.Â
Syaratnya, gagasan itu harus direalisasikan segera dan itu butuh dana.
Selama ini sepertinya penghambat terbesar pembangunan di negeri ini adalah orang-orang dari dalam bangsa ini sendiri. Mereka adalah musuh dalam selimut, tikus di lumbung padi, dan perampok uang rakyat.Â
Yang harus membuat kita lebih waspada adalah oknum-oknum rakus ini kini semakin "cerdas" dan lihai dalam melancarkan aksinya.