Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebentar lagi dimulai. Pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka mulai tanggal 11 November 2019 ini. Mereka yang berminat untuk menjadi PNS tentu tidak akan melewatkan kesempatan ini. Mengingat lowongan yang ditawarkan juga cukup banyak.
Paling tidak ada sekitar 68 kementerian/lembaga serta 462 pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang menawarkan posisi untuk PNS dengan jumlah total formasi yang ditawarkan sebanyak 152.286 formasi.
Sebanyak 37.425 formasi di instansi pusat, sedangkan 114.861 sisanya untuk instansi daerah (tribunnews.com, 2019).
Dengan animo yang terus tinggi dari tahun ketahun, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara (PANRB) bermaksud memberikan kemudahan kepada calon pelamar melalui persyaratan yang minimalis.
Untuk seleksi CPNS kali ini syarat yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran CPNS hanyalah scan KTP, ijazah dan transkrip nilai, foto, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan tak lupa foto pelamar.
Terkhusus untuk foto, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menyerahkan dua jenis swafoto.
Pertama swafoto (selfie) resmi, dan kedua swafoto bebas. Penyertaan swafoto bebas ini dimaksudkan untuk memastikan agar orang yang mengikuti tes CPNS nanti benar-benar orang yang sama dengan yang terdaftar.
Terkait dengan persyaratan swafoto "gaya bebas" ini mungkin membuat calon peserta "tergoda" untuk menunjukkan ekspresi paling keren, paling kekinian, atau mungkin paling viral.
Seiring popularitas selfie yang melonjak pesat, maka beraneka ragam gaya swafoto pun bermunculan. Ada yang bergaya "unyu-unyu", ada yang melakukan swafoto ekstrem di ketinggian, ada yang memanfaatkan media cermin (mirror selfie), bergaya bak model, dan lain sebagainya.
Namun terkadang ada juga beberapa orang yang melakukan swafoto dengan gaya yang "nyeleneh". Gaya yang lain dari yang lain.
Sebenarnya semua gaya foto selfie sah-sah saja dilakukan, tergantung kreativitas masing-masing orang.