Entah kecongkakan, kesombongan, atau pemikiran amacam apa yang ada di benak mereka sehingga membuat pejabat publik kita demikian pongahnya mengeluarkan kebijakan demi kebijakan.
Terus saja kita bergelut dengan hal-hal yang jauh dari aspek pengembangan peradaban. Kalau tidak terkait isu politik, penegakan hukum, atau isu-isu sosial.Â
Hal-hal lain yang di era modern ini perlu menjadi perhatian utama malah justru termarjinalkan. Diabaikan. Para wakil kita telah keblinger dengan jabatan yang diraihnya. Saya tidak tahu apakah tulisan ini termasuk dari jenis tulisan yang nantinya menjadi sasaran RUU KUHP itu atau tidak.Â
Saya hanya berharap bahwa semuanya akan membaik seiring dengan dicabutnya pasal yang "aneh-aneh" pada RUU KUHP tersebut. Sudah cukup bagi pemerintah dan DPR membuat kontroversi dengan revisi UU KPK. Jangan mengulangi hal serupa dengan RUU KUHP. Tidakkah para pejabat publik ini memiliki telinga yang dengan itu mereka mendengar?Â
Tidakkah mereka punya mata yang dengan itu mereka melihat? Ataukah sungguh bukan mata mereka yang buta atau telinga mereka yang tuli, tetapi hati mereka memang telah mati.
Salam hangat,
Agil S Habib