Sebagian orang yang takut akan jarum suntik atau tidak ingin melakukan operasi pada pengobatan modern biasanya akan menempuh jalan pengobatan alternatif. Bahkan tidak sedikit yang merasa bahwa pengobatan alternatif yang dijalaninya justru memberikan dampak yang lebih ampuh.
Pengobatan alternatif barangkali bisa dipertimbangkan BPJS Kesehatan untuk menjadi bagian dari kerjasama penanganan penyakit sebagaimana lembaga medis formal seperti rumah sakit, puskesmas, ataupun klinik.Â
Potensi yang dimiliki oleh pengobatan tradisional cukup besar dan menawarkan biaya lebih murah. Dengan demikian tanggungan biaya pengobatan yang ditanggung BPJS bisa tereduksi seiring ongkos berobat yang lebih murah.Â
Hanya saja memang tidak semua pengobatan tradisional bisa diajak bekerjasama. Harus ada cek dan ricek atau tinjauan yang mencukupi guna memastikan tingkat kelayakan dan kepatutan pengobatan tradisional tersebut menjadi alternatif pengobatan publik.
Salam hangat,
Agil S Habib
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H