Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Kesehatan Mengcover Pengobatan Tradisional?

27 Agustus 2019   07:27 Diperbarui: 27 Agustus 2019   07:31 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bekam sebagai alternatif pengobatan | Sumber gambar : http://www.harnas.co

Sebagian orang yang takut akan jarum suntik atau tidak ingin melakukan operasi pada pengobatan modern biasanya akan menempuh jalan pengobatan alternatif. Bahkan tidak sedikit yang merasa bahwa pengobatan alternatif yang dijalaninya justru memberikan dampak yang lebih ampuh.

Pengobatan alternatif barangkali bisa dipertimbangkan BPJS Kesehatan untuk menjadi bagian dari kerjasama penanganan penyakit sebagaimana lembaga medis formal seperti rumah sakit, puskesmas, ataupun klinik. 

Potensi yang dimiliki oleh pengobatan tradisional cukup besar dan menawarkan biaya lebih murah. Dengan demikian tanggungan biaya pengobatan yang ditanggung BPJS bisa tereduksi seiring ongkos berobat yang lebih murah. 

Hanya saja memang tidak semua pengobatan tradisional bisa diajak bekerjasama. Harus ada cek dan ricek atau tinjauan yang mencukupi guna memastikan tingkat kelayakan dan kepatutan pengobatan tradisional tersebut menjadi alternatif pengobatan publik.

Salam hangat,

Agil S Habib

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun