Setiap kali berbelanja di minimarket seperti al**mart atau in**mart, ketika kita mendapatkan uang kembalian dengan jumlah nominal kecil alias receh sekitar seratus atau dua ratus perak, maka pada umumnya petugas kasir akan menanyakan kesediaan kita untuk mendonasikan uang tersebut atau tidak.Â
Apabila kita sepakat, maka uang kembalian tersebut akan diproses sebagai bentuk donasi kita kepada lembaga yang bekerjasama dengan pihak al**mart atau in**mart tersebut.Â
Terkait penyikapan terhadap kondisi ini, masih ada dua opini besar yang berseberangan. Salah satu pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan donasi yang mereka berikan melalui pihak toko.Â
Sedangkan pihak lain ada yang mengaku khawatir bahwa donasi yang mereka berikan akan salah sasaran. Bagaimanapun juga, donasi yang sepintas terlihat kecil itu sebenarnya tidaklah sebatas yang kita lihat saja.Â
Setiap hari ada berapa banyak orang yang berbelanja dan mendapatkan kembalian uang receh. Bayangkan betapa besar nominal yang dihasilkan dari donasi "uang receh" ini.
Masing-masing pihak tentu memiliki latar belakang pertimbangan sendiri-sendiri. Mungkin ada yang khawatir donasi mereka akan disalurkan kesuatu lembaga yang tidak mereka kehendaki, mungkin ada yang ragu bahwa uang donasi itu benar-benar akan disalurkan atau tidak, dan lain sebagainya.
Namun secara garis besar, keraguan sebagian orang terhadap uang donasi yang mereka salurkan melalui toko-toko ritel itu adalah terkait kemungkinan terjadinya salah sasaran dalam pengalokasian. Sebenarnya saha-sah saja alasan itu dilayangkan, karena bentuk donasi pun sebenarnya hanyalah kesukarelaan semata.Â
Hanya saja bagi pihak-pihak yang memiliki pemikiran serupa belum tentu semuanya "menolak" untuk berdonasi. Bisa jadi mereka sebenarnya ragu dengan sistem penyaluran dana, mungkin saja mereka khawatir kalau bersedekah pada orang yang salah, dan sebagainya.Â
Akan tetapi mengeluarkan statement atau mengucapkan kata-kata "menolak" berdonasi untuk sejumlah kecil uang receh sepertinya tidak setiap orang "mampu" melakukannya.Â
Ada rasa sungkan, malu, atau tidak enak hati. Terlebih ketika ada beberapa pembeli lain yang sedang mengantri. Rasanya sedikit aneh ketika kasir menanyakan kesediaan kita mendonasikan kembalian uang seratus perak lantas kita menjawab, "Tidak bersedia!".
Berdonasi adalah hak setiap pembeli, karena mereka mengeluarkan dari sisa uang kembalian belanjaan mereka. Angka-angka receh itu cukup berharga, terbukti toko-toko ritel masih melabeli harga barang-barang mereka dengan banderol angka recehan dibelakang nominal "utama".Â