Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengungkap Fakta Kerusuhan 21-22 Mei Ada Apa Sebenarnya?

22 Juni 2019   10:32 Diperbarui: 22 Juni 2019   10:50 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin ketukan palu Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 28 Juni nanti mampu mengakhiri semua kerumitan ini sekaligus menjadi stimulus percepatan proses pengungkapan fakta kasus 21-22 Mei ini. Semoga.

Di tengah-tengah era keterbukaan informasi seperti sekarang ini sangatlah wajar apabila pemberitaan bisa berasal dari segala penjuru mata angin. Hanya saja yang perlu untuk diperhatikan adalah terkait dari validitas informasi itu. 

Permasalahannya, menentukan apa dan siapa yang mampu memberikan informasi valid inilah yang tidak mudah untuk dilakukan. Siapa elemen di negeri ini yang benar-benar mampu dipegang kredibilitasnya? Institusi kepolisian? Media masa? Organisasi kemasyarakatan (Ormas)? 

Semuanya masih menyimpan potensi untuk menyampaikan informasi yang berbeda dari fakta-fakta di lapangan. Mungkin yang benar-benar bisa kita pegang saat ini adalah menganggap semua pemberitaan sebagai informasi "netral" yang masih perlu dikroscek lagi benar atau salahnya. 

Kita harus mampu menjadi filter untuk diri kita sendiri. Kita harus mampu memilih dan memilah, serta berfikir kritis terhadap segala arus informasi. Jangan sampai kita menelan mentah-mentah semua informasi yang ada, terlebih menjadikannya pemahaman yang bulat. Hal itu akan terasa lebih aman untuk diikuti.

Saat ini kita hanya bisa berharap bahwa pihak-pihak terkait akan menjelaskan secara gamblang terkait kronologi peristiwa 21-22 Mei yang lalu itu. Lengkap dengan bukti-bukti yang teruji validitasnya. 

Apabila ada pihak-pihak lain yang merasa kurang puas dengan pemaparan yang ada, alangkah baiknya jika hal itu juga diungkap ke publik berikut pembuktiannya. Bukan semata melalui retorika tanpa validitas data. 

Akhirnya, semuanya akan berujung pada jalur hukum. Jika memang ada indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), maka Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) harus bertindak cepat mengusut tuntas hal ini. Semuanya perlu disegerakan penyelesaiannya. Jangan sampai menunggu usang, atau mengungkitnya lagi dimasa-masa mendatang ketika ada momen politik tertentu.

Salam hangat,

Agil S Habib

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun