Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Growthmedia, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Plan, Create, Inspire

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan featured

Menakar Kekuatan Ketum Parpol dalam Pusaran Korupsi

18 Maret 2019   13:21 Diperbarui: 13 Januari 2020   14:00 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi menginginkan jabatan politik. (sumber: Kompas)

Para calon anggota legislatif pun untuk bisa melenggang mulus menjadi wakil rakyat membutuhkan bubuhan tanda tangan dari sang ketua umum partai politik. Bisa dibayangkan betapa luar biasanya potensi kekuatan yang dimiliki oleh seorang ketua umum partai politik.

Kekuatan ketua umum partai inilah yang beberapa tahun terakhir ini disalahgunakan oleh beberapa orang. Kasus-kasus korupsi besar seperti proyek hambalang, pengadaan sapi import, penyelenggaraan ibadah haji, pengadaan E-KTP, dan lain-lain adalah sebagian contoh kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar politisi seperti Anas Urbaningrum, Suryadharma Ali, Setyo Novanto, Lutfi Hasan Ishaaq, dan lain-lain.

Terbaru, kita menyaksikan Operasi Tangkap Tangan  (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada ketua umum PPP, Romahurmuzy, yang dengan sangkaan jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemanag). 

Romi, sapaan akrab Romahurmuzy menambah daftar ketua umum partai yang terlibat kasus tindak pidana korupsi setelah Setyo Novanto, Suryadharma Ali, Lutfi Hasan Ishaaq, dan Anas Urbaningrum. 

Jabatan ketua umum partai politik barangkali adalah sasaran empuk petugas KPK dalam rangka mencari memberantas penyakit kronis korupsi di negeri ini.

Besarnya kekuatan yang dimiliki seorang ketua umum partai politik sayogyanya diemban dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian. 

Seiring dengan semakin strategisnya sebuah jabatan politik, tidak bisa dipungkiri bahwa godaan yang menyertainya juga semakin besar. Seseorang yang dulu dianggap begitu bersahaja bisa berubah sedemikian drastis tatkala menduduki posisi tinggi dalam politik.

Apabila posisi seperti ketua umum partai diemban oleh orang-orang yang berorientasi pada kepentingan pribadi dan golongannya sendiri, maka kekacauan akan terjadi. 

Hal ini sudah terlihat dari pengungkapan kasus-kasus besar seperti Hambalang, sapi import, penyelenggaraan haji, atau E-KTP.  Dalam beberapa waktu ke depan kita akan melihat, apakah akan dijumpai lagi ketua umum partai yang digelandang petugas KPK akibat jerat kasus korupsi.

Jikalau hal ini terjadi lagi, maka kita menyanyakan kredibilitas partai politik yang ada di negara kita saat ini. Apabila seorang politisi selevel ketua umum partai politik sudah biasa menjadi terpidana korupsi, lantas bagaimana dengan orang-orang yang ada di bawahnya?

Salam hangat,
Agil S Habib

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun