Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Planmaker99, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan featured

Menakar Kekuatan Ketum Parpol dalam Pusaran Korupsi

18 Maret 2019   13:21 Diperbarui: 13 Januari 2020   14:00 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi menginginkan jabatan politik. (sumber: Kompas)

"Seiring dengan semakin strategisnya sebuah jabatan politik, tidak bisa dipungkiri bahwa godaan yang menyertainya juga semakin besar." 

Menjadi ketua umum partai politik mungkin bisa dikatakan sebagai puncak karir seorang politisi dalam berpolitik. Jalan menuju ke sana tidaklah mudah, dan mungkin saja melibatkan banyak intrik didalamnya. Mereka yang berhasil mencapai posisi ini bisa dikatakan bukanlah orang-orang sembarangan.

Memiliki communication skill yang baik saja tidaklah cukup. Diperlukan networking yang luas, pembawaan diri yang baik, serta dukungan finansial yang tidak sedikit. 

Prosesi pemilihan ketua umum partai politik tidak jarang memunculkan aksi sikut sesama anggota partai. Bahkan bisa dikatakan bahwa iklim kompetisi internal partai dalam rangka memperebutkan tampuk tertinggi kepemimpinan rentan menimbulkan perpecahan.

Mungkin kita masih ingat dahulu ada kasus dualisme kepemimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memperseterukan kubu Almarhum Gus Dur dengan kubu Muhaimin Iskandar, atau perpecahan yang terjadi di internal Partai Persatuan Pembangunan antara kubu Romahurmuzy dan kubu Suryadharma Ali. 

Posisi strategis disebuah partai politik barangkali memang menjadi magnet tersendiri bagi para politisi tersebut sehingga mereka rela bertikai dengan sesamanya untuk mendapatkan hal itu.

Jabatan ketua umum partai politik mungkin tidak menduduki posisi struktural dalam tatanan pemerintahan, baik itu dalam tingkat kabupaten, provinsi, atau yang lebih tinggi lagi. 

Ketua umum partai politik mungkin tidak berperan seperti halnya bupati, gubernur, menteri, atau bahkan presiden sekalipun. Akan tetapi perlu diketahui bahwa ketua umum partai memiliki kekuatan luar biasa untuk menentukan alur perjalanan sebuah negara.

Para Eks Ketua Umum Partai Politik yang terlibat kasus korupsi (Sumber gambar : topikindo.com)
Para Eks Ketua Umum Partai Politik yang terlibat kasus korupsi (Sumber gambar : topikindo.com)
Ketua umum partai berkuasa untuk memilih orang-orang yang dianggap layak atau sesuai untuk mengisi pos-pos jabatan publik. Ketua umum partai memiliki kuasa untuk menunjuk calon bupati, calon gubernur, dan bahkan calon presiden. Kita bisa melihat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dengan ketua umumnya Megawati Soekarno Putri.

Ia yang seolah-olah berada di balik layar perjalanan Bangsa Indonesia sedari tahun 2014 hingga sekarang, karena Presiden terpilih untuk periode 2014 -- 2019 adalah orang yang diberikan mandat oleh ketua umum partai berlogo banteng tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun