Didalam tingkatan piramida Maslow, kebutuhan akan hunian atau tempat tinggal merupakan jenis kebutuhan yang posisinya setingkat lebih tinggi daripada kebutuhan paling dasar manusia seperti makan, minum, serta pakaian. Keberadaan tempat untuk ditinggali merupakan sesuatu yang sangat diharapkan karena ia bisa memberikan rasa aman, nyaman, dan juga stabilitas hidup bagi seseorang.
Terlebih di era modern seperti sekarang ini, dimana bertempat tinggal di goa bukan lagi sebuah pilihan sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat di zaman purba dahulu. Hunian yang layak atau tempat tinggal yang memadai adalah kebutuhan yang bisa dibilang sangat mendesak untuk dipenuhi.
Meski mungkin itu sekadar berada di rumah kontrakan atau sewa, setidaknya hal itu akan jauh lebih memberikan rasa tenang daripada harus tinggal dibawah kolong jembatan atau tidur berserakan di depan emperan toko-toko maupun tempat-tempat umum lainnya.
Bertempat tinggal di kos-kosan atau rumah kontrakan mungkin sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan atas rasa aman, dan rasa nyaman. Namun akan selalu ada rasa yang berbeda antara berada di rumah milik orang lain dengan rumah milik sendiri.
Ada keterbatasan untuk berkreasi, ada rasa segan dalam berbuat sesuatu, dan ada kekhawatiran sewaktu-waktu diusir dari tempat tinggal itu karena satu dan lain hal. Sehingga opsi untuk memiliki rumah sendiri akan selalu menjadi pilihan terbaik daripada tinggal ditempat milik orang lain, meski mungkin tempat orang lain itu terlihat lebih mewah atau memberikan fasilitas lebih memadai sekalipun.
Saat ini kita tengah berada diambang era ledakan penduduk usia produktif atau bonus demografi. Dengan harapan bahwa usia produktif mampu berkontribusi aktif dalam kemajuan ekonomi tanah air, tentu saja hal itu akan berdampak positif terhadap banyak hal.
Jumlah konsumsi yang meningkat, taraf hidup masyarakat membaik, dan kondisi ekonomi yang positif adalah efek yang diharapkan dari kehadiran bonus demografi ini. Siapakah mereka yang menjadi bagian dari penduduk usia produktif ini?Â
Dari data yang dilansir oleh Pew Research center melalui The New York Times sebagaimana dikutip oleh beritagar.id, generasi milenial adalah mereka yang terlahir antara tahun 1981 sampai 1996. Jika ukurannya adalah ditahun 2019, maka generasi milenial adalah mereka yang memiliki rentang usia antara 23 -- 38 tahun.
Sebagaimana diberitakan oleh finansial-bisnis.com baru-baru ini, jumlah penduduk usia produktif di Indonesia sudah mencapai angka 31,32% dari total populasi, dan dalam 10 tahun mendatang bonus demografi usia produksi masyarakat Indonesia akan mencapai angka 48,3%. Tentu ini merupakan sebuah kesempatan besar bagi bangsa kita untuk lebih maju dan lebih berkembang, khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup.
Meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat perlu memperhatikan banyak aspek. Secara sederhana, kehidupan seseorang akan semakin sejahtera seiring terpenuhinya aspek-aspek kebutuhan dasarnya dan terus meningkat sebagaimana digambarkan oleh piramida kebutuhan Abraham Maslow.
Apabila tahap kebutuhan fisiologis seperti makanan, minuman, serta pakaian sudah tidak lagi menjadi masalah maka kebutuhan untuk memiliki hunian biasanya menjadi prioritas selanjutnya. Mengacu pada Nawa Cita yang dicanangkan oleh pemerintah, program sejuta rumah merupakan langkah yang ditempuh oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.